Bogor | Jabar Pos – Sejumlah lapak PKL yang berjualan di sepanjang Jl Pedati, Kota Bogor ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Jl Pedati akan difungsikan menjadi jalur kendaraan kembali.
Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh PJ Wali Kota Bogor, Herry Antasari. Kegiatan ini sebetulnya kegiatan yang memang seharusnya dilakukan berkali-kali, secara rutin di beberapa titik di Kota Bogor. Dalam rangka penegakan K3, menjaga kebersihan, serta menata kota.
Awalnya ditata sebagai kawasan kuliner, yang nilai anggarannya Rp 3,2 miliar, menggunakan dana PEN.
“Menata kota itu tidak harus membangun sesuatu, tetapi kita pelihara yang sudah ada, dengan baik. Kayak Jl Pedati ini, kita sudah menggelontorkan APBD beberapa waktu lalu, tahun 2021, itu Rp 30 miliar lebih. Baik untuk trotoarnya, paving blok sepanjang ratusan meter,” tuturnya.
“Rp 32 miliar itu uang rakyat, harus dipelihara. Karenanya, fungsinya harus jelas. Kalau dipakai untuk yang tidak sesuai fungsinya, bukankah itu merupakan korupsi terselubung yang dilakukan bersama-sama oleh kita?,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, setelah Jl Pedati ditertibkan, Jl Pedati akan kembali difungsikan sebagai jalan untuk kendaraan.
“Jadi, nanti jalan ini bisa dilewati kendaraan lagi, yang kemarin tidak bisa dilalui kendaraan, sekarang kita hidupkan kembali. Tujuan akhir yang paling utama yakni, agar jalan difungsikan kembali sebagai jalan. Kemudian dipelihara jalan dan trotoarnya agar tidak difungsikan sebagai pasar tumpah yang akan merusak kualitas jalan,” pungkasnya. (far)