close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Jakarta
Selasa, November 11, 2025

Imbas Kasus Narkoba Hingga Pelecehan, 9 Polisi di Bali PTDH

spot_img

Denpasar | Jabar Pos – Sembilan anggota polisi yang melakukan tindakan kejahatan, perzinaan, penyalahgunaan narkotika diberhentikan Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Polda Bali telah memberikan hukuman berupa, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada sembilan oknum Anggota Polda Bali dan jajaran. Ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9).

“Sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita,” kata Kombes Pol Jansen.

Adapun nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan hingga sembilan oknum polri tersebut diberikan punishment berupa PTDH, yakni:

Baca juga:  Reza Arap Ganti Kerugian Para Pedagang Akibat Keriuhan Kunjungan YouTuber IShowSpeed

1. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/516/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

2. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/517/VIII/2024, tanggal 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 yaitu Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.

3. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/518/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024, yaitu Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Sebanyak 412 Warga Negara Asing Dideportasi dari Bali

4. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/519/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024, yakni Aipda Made Karma Wiryana, S.H. Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinaan.

5. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/520/viii/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024, yakni Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual atau disorientasi seksual dan penyalahgunaan narkoba.

6. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/521/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024, yakni Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kuta Selatan, atas tindak penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Aktor Jung Hae In dan Aktris Jung So Min Kunjungi Bali

7. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/522/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024, yakni Aipda Nyoman Sardika Polres Buleleng atas tindak penyalahgunaan narkoba.

8. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/523/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024, yakni Bripka Komang Rai Puspa Polres Jembrana atas tindak pidana pencurian.

9. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024, yakni Bripka Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan narkoba.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait