close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Kembali Bangunan Warpat di Puncak

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan pihaknya akan kembali membongkar bangunan liar warung patra atau warpat di kawasan wisata Puncak.

“Rencana penertiban bangunan di Warpat Cisarua dipastikan sekitar pekan depan,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Jumat (8/11).

Pada penertiban kali ini, Satpol PP akan mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan lantai dasar yang sudah lama dibangun secara permanen.

Baca juga:  Bandung Mengklaim Dapat Mengurangi Limbah Dengan 'Tidak ada penyortiran, tidak ada pengambilan'

Pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada pengelola warpat untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Prosedur itu mengacu pada Peraturan Bupati Bogor nomor 81 Tahun 2023 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Bangunan yang melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Surat teguran pun sudah dilayangkan, surat tersebut berisi agar bangunan tersebut dibongkar sendiri dalam kurung waktu 7 x 24 Jam. Jika tidak dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor lah yang akan membongkar bangunan tersebut.

Baca juga:  Imbas Kasus Narkoba Hingga Pelecehan, 9 Polisi di Bali PTDH

Anwar menyebutkan surat peringatan ini telah diberikan kepada pedagang Warung Patra atau Warpat Puncak Asri, “Salah satunya bangunan yang didirikan kembali pasca-pembongkaran itu di warpat,” ujarnya.

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Paralayang hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Baca juga:  Cakra Khan Dampingi Citra-Ino Daftar ke KPU Pangandaran, Paslon Pertama di Pilkada 2024

Ratusan pedagang ini pun tak hanya digusur, melainkan diberikan tempat layak untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas yang letaknya berada tepat sebelah gerbang Agro Wisata Gunung Mas dan berseberangan dengan area landing paralayang. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait