close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.5 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Bandung Mengklaim Dapat Mengurangi Limbah Dengan ‘Tidak ada penyortiran, tidak ada pengambilan’

spot_img

Bandung | Jabar Pos – Pemerintah kota Bandung mengklaim bahwa mereka telah mengurangi limbah, dengan penurunan jumlah truk sampah yang tiba di lokasi pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, dalam dua minggu terakhir setelah kota menerapkan sistem pengelolaan limbah “tidak ada penyortiran, tidak ada pengambilan”.

Sekretaris pejabat kota Bandung, Dharmawan mengatakan, tempat pembuangan sampah hanya menerima sekitar 153 truk sampah setiap hari, turun yang dari rata-rata harian 174 pada bulan Oktober.

Truk sampah yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah memiliki kapasitas sekitar 25 meter kubik.

“Penurunan tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa, memilah sampah di sumbernya dan kemudian mengelolanya dalam kelompok telah menunjukkan hasil,” kata Dharmawan pada hari Sabtu (16/11).

Baca juga:  Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Resmi Dilantik PJ Wali Kota Bogor

Dia mengatakan kunci untuk mengurangi limbah TPA adalah kebijakan kota “tidak ada penyortiran, tidak ada pengambilan”, yang berarti limbah yang tidak disortir tidak masuk ke tempat pembuangan sampah.

Dia juga memuji pemantauan di area administrasi yang lebih rendah dengan membantu menerapkan sistem pengelolaan limbah berbasis klaster.

Dharmawan mengatakan pemerintah kota berharap bahwa pada akhir November, tempat pembuangan sampah Sarimukti hanya akan menerima hingga 140 truk sampah per hari.

“Kami memohon bantuan dari semua pihak, termasuk manajer klaster, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan limbah kami untuk mencapai target ini,” kata Dharmawan.

Mulai tanggal 28 Oktober 2024, administrasi kota menerapkan kebijakan baru yaitu dengan pekerja sanitasi kota tidak lagi mengambil sampah yang tidak disortir.

Baca juga:  Satpol PP Bogor Akan Bongkar Kembali Bangunan Warpat di Puncak

Kebijakan tersebut juga menetapkan bahwa, warga Bandung memilah sampah rumah tangga mereka antara sampah organik dan sampah anorganik.

Sehingga sampah organik, seperti sisa makanan dapat dibuat menjadi kompos. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, dikumpulkan untuk bank sampah atau fasilitas pembuangan sampah lainnya.

Administrasi juga telah menciptakan gugus tugas limbah dengan anggota yang tersebar dalam kelompok di seluruh distrik kota, yang akan memantau penyortiran dan pengelolaan untuk mengurangi limbah di lokasi pembuangan sementara.

Bandung, ibu kota Jawa Barat, merupakan provinsi terpadat di negara ini. Telah menghadapi masalah pengelolaan limbah yang meningkat dengan tempat pembuangan sampah utamanya, Sarimukti, yang melayani wilayah Greater Bandung, diperkirakan akan menghadapi kelebihan kapasitas pada akhir tahun 2024.

Baca juga:  Bogor Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon dan Papan Reklame Tumbang

TPA seluas 25 hektar di kabupaten Bandung Barat, menerima sekitar 3.000 meter kubik sampah setiap hari dari kota Bandung, kota Cimahi, kabupaten Bandung Barat dan kabupaten Bandung.

Pemerintah kota Bandung memperkirakan bahwa, sekitar 80 persen dari 1.500 ton limbah harian kota diangkut ke Sarimukti.

Tempat pembuangan sampah juga telah menarik perhatian Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengelolaan limbah mereka dan meningkatkan lokasi pembuangan akhir mereka. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait