close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.5 C
Jakarta
Jumat, September 13, 2024

Bos Telegram Ditahan di Prancis, Kenapa?

spot_img

Bos Telegram, Pavel Durov, yang baru saja dibebaskan dari penjara, ternyata masih terikat di Prancis. Kenapa? Dia harus melapor ke polisi dua kali seminggu dan membayar denda Rp85,7 miliar!

Durov ditangkap di Paris atas dugaan pelanggaran terkait aplikasi Telegram. Padahal, dia sudah punya kewarganegaraan Prancis.

 

Pihak berwenang menuding Durov melanggar beberapa aturan, termasuk:

  • Penyebaran konten ilegal: Durov diduga membiarkan konten ilegal beredar di Telegram.
  • Kegagalan dalam moderasi konten: Durov dianggap tidak cukup ketat dalam mengontrol konten di platformnya.
  • Pelanggaran privasi data: Durov diduga tidak melindungi data pengguna dengan baik.
Baca juga:  Ketua Yayasan LBH 'Kami Ada' Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Pengacara Durov membantah semua tuduhan dan mengatakan Telegram mematuhi aturan digital Eropa.

Kasus ini memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berbicara dan akuntabilitas platform media sosial. Banyak yang mempertanyakan kenapa Durov dipersulit, sementara platform lain dengan konten sensitif seperti X (sebelumnya Twitter) tidak pernah dipersoalkan.

Elon Musk, pemilik X, bahkan membela Durov dan menyerukan pembebasannya.

Baca juga:  Bos Telegram Diciduk di Paris! Apa yang Terjadi?

Apakah ini berarti platform media sosial akan diawasi lebih ketat? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait