Bos Telegram, Pavel Durov, yang baru saja dibebaskan dari penjara, ternyata masih terikat di Prancis. Kenapa? Dia harus melapor ke polisi dua kali seminggu dan membayar denda Rp85,7 miliar!
Durov ditangkap di Paris atas dugaan pelanggaran terkait aplikasi Telegram. Padahal, dia sudah punya kewarganegaraan Prancis.
Pihak berwenang menuding Durov melanggar beberapa aturan, termasuk:
- Penyebaran konten ilegal: Durov diduga membiarkan konten ilegal beredar di Telegram.
- Kegagalan dalam moderasi konten: Durov dianggap tidak cukup ketat dalam mengontrol konten di platformnya.
- Pelanggaran privasi data: Durov diduga tidak melindungi data pengguna dengan baik.
Pengacara Durov membantah semua tuduhan dan mengatakan Telegram mematuhi aturan digital Eropa.
Kasus ini memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berbicara dan akuntabilitas platform media sosial. Banyak yang mempertanyakan kenapa Durov dipersulit, sementara platform lain dengan konten sensitif seperti X (sebelumnya Twitter) tidak pernah dipersoalkan.
Elon Musk, pemilik X, bahkan membela Durov dan menyerukan pembebasannya.
Apakah ini berarti platform media sosial akan diawasi lebih ketat? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.