close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.1 C
Jakarta
Jumat, Januari 17, 2025

Densus 88 Menangkap Tiga Tersangka Teroris di Sulawesi

spot_img

Palu | Jabar Pos – Operasi dari Kepolisian Nasional Detasemen Khusus Kontraterorisme 88 (Densus 88) dan Brigade Mobile Sulawesi Tengah (Brimob) menangkap tiga tersangka teroris di kota Palu dan kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, pada hari Kamis (19/12).

Ketiga individu tersebut diyakini terkait dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

MIT adalah jaringan teroris yang beroperasi di daerah pegunungan kabupaten Poso, Parigi Moutong dan Sigi di Sulawesi Tengah. Kelompok ini terkait erat dengan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Konflik Poso dan, terutama, mantan tokoh penting dalam gerakan teroris Indonesia: Abu Bakar Ba’ asyir.

Baca juga:  Puluhan Tersangka Curanmor Tangerang dibekuk Polisi

Polisi menangkap seorang tersangka teroris yang diidentifikasi sebagai W, juga dikenal sebagai Mut. Sementara itu, di kabupaten Ampana Kabupaten Tojo Una-Una, dua orang dengan inisial AS dan RR ditahan.

W ditangkap di rumah kerabat di Jl Pue Kodi, kelurahan Baiya, kecamatan Tawaeli di Palu, tempat dia tinggal selama sebulan terakhir. Dia telah menjadi buronan selama 11 tahun dan masuk dalam daftar buronan.

Adi Suwarman, kepala unit lingkungan di Baiya, mengatakan dia tidak menyadari kehadiran W di rumah.

“Kerabat W tidak pernah melaporkan kehadirannya ke unit lingkungan,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa penangkapan itu berfungsi sebagai pelajaran bagi penduduk karena mereka harus membuat laporan jika mereka memiliki tamu atau kerabat yang datang untuk tinggal bersama mereka untuk menghindari insiden semacam itu.

Baca juga:  Polres Bekasi Ringkus Dua Pelaku Tawuran di Bekasi

Selama penangkapan, Densus 88 menyita barang bukti termasuk tas, ponsel, dan kartu identitas.

Penangkapan tersebut menyusul pengumuman yang dibuat dua minggu, sebelumnya oleh Menteri Koordinasi Urusan Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengenai peningkatan peringkat Indonesia pada indeks terorisme global (GTI).

Berdasarkan GTI 2023, peringkat Indonesia meningkat menjadi 31 dari 24 tahun sebelumnya, menempatkannya di kategori terdampak rendah oleh terorisme.

Baca juga:  Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Kurir Narkoba Dengan Barang Bukti Senilai Rp 4,7 M

“Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang luar biasa dari semua pihak, baik dalam hal pencegahan maupun penegakan hukum,” kata Budi dalam sebuah acara di Jakarta pada 3 Desember.

Namun, Budi mengatakan pencapaian ini tidak berarti ancaman terorisme telah berakhir.

Tugas utama pemerintah di depan sekarang adalah mempertahankan situasi saat ini, terutama mengingat kemudahan penyalahgunaan dunia maya yang dapat mempercepat radikalisasi.

“Dengan demikian, kehadiran negara dapat memberikan rasa aman bagi semua warga negara melalui perlindungan, baik di dunia fisik maupun di dunia maya, yang berpotensi disalahgunakan untuk terorisme,” kata Budi. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait