close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Terkait 10 Karyawannya Yang Terlibat Kasus Judi Online, Pihak Komdigi Kini Sudah Memecatnya

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Meutya Hafid, selaku Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia menegaskan bahwa 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terjerat kasus judi online kini telah dipecat.

“10 orang yang sudah diberhentikan,” kata
Meutya kepada awal media, pada hari Kamis (14/11).

Meutya mengatakan untuk proses hukum terhadap 10 orang tersebut pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca juga:  Komdigi Akan Gelar Audit Internal Buntut Kasus Pegawai Bekingi Judol

“Kalau untuk hukum bukan dari kami yang menentukan, dari kami itu hanyalah sebuah pemecatan” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 18 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian
Komdigi.

Tetapi satu orang tersangka berinisial A masih dalam pengejaran pihak polisi.

“Sampai dengan saat ini sudah 18 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Ary pada hari Senin (11/11).

Baca juga:  Mahasiswa Yang Melakukan Oral Seks Sambil Nyetir, Telah Menabrak Seseorang

Keterlibatan ini bermula dari pegawai Komdigi saat proses penyidikan sebuah website bernama SULTANMENANG yang menawarkan game judi online.

Pada kasus ini, ditemukan adanya keterlibatan para oknum pegawai Komdigi. Dan, peran mereka ialah membantu agar website tersebut yang dikelolah oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.

Dan sejauh ini pun, polisi telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11). (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait