close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 8, 2025

Solusi Praktis: Servis Mobil Tanpa Repot ke Bengkel

spot_img

Jakarta – Kesibukan sehari-hari seringkali membuat pemilik kendaraan sulit meluangkan waktu untuk servis mobil. Akibatnya, perawatan rutin tertunda dan berpotensi menimbulkan masalah serius pada kendaraan.

CEO PakeDriver, Yudhistira Surya Andika Khrisna, mengungkapkan bahwa 92% pemilik mobil cenderung menunda servis rutin. "Menunda servis dapat menyebabkan kerusakan mesin, penurunan performa, hingga efisiensi bahan bakar yang menurun," ujar Yudhistira.

Solusi Praktis: Servis Mobil Tanpa Repot ke Bengkel

Kerusakan yang tidak ditangani segera dapat berakibat fatal bagi keselamatan dan kenyamanan berkendara. Biaya yang timbul akibat menunda servis bisa mencapai Rp20 juta, mencakup kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah dengan perawatan rutin.

Baca juga:  Mencari Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang 'Kalcer'? Ini 5 Pilihannya!

"Servis berkala bukan hanya tentang menjaga performa, tetapi juga tentang melindungi investasi dan memastikan keselamatan dalam berkendara," tegas Yudhistira.

PakeDriver: Solusi Antar Jemput Servis Mobil

Melihat fenomena ini, PakeDriver hadir sebagai solusi bagi pemilik mobil yang sibuk. Layanan digital ini menawarkan layanan pick up and drop off kendaraan, termasuk antar jemput mobil ke bengkel.

"Banyak pengguna mobil kesulitan ke bengkel karena tidak punya waktu. Akhir pekan mereka habis bersama keluarga, sementara hari biasa mereka harus bekerja," jelas Yudhistira.

Baca juga:  Penjualan Mobil Bekas Terpuruk, Kredit Ketat Jadi Biang Kerok

Kolaborasi dengan Bengkel Ternama

PakeDriver telah menjalin kerjasama dengan beberapa dealer dan brand otomotif ternama seperti Honda, Hyundai, Chery, GWM, serta workshop service dan detailing di Jabodetabek.

Direktur Marketing PakeDriver, Muhammad Eko Prasetyo, menambahkan bahwa layanan PakeDriver sudah tersedia di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.

Pengguna dapat memesan layanan antar jemput dengan mudah melalui situs www.pakedriver.com. Mereka dapat memilih jadwal antar jemput sesuai keinginan, mengisi alamat penjemputan, nama, dan nomor HP.

Baca juga:  Cari Motor Matic Rp20 Jutaan? Ini 4 Rekomendasi Terbaik!

PakeDriver juga menyediakan customer support untuk membantu proses pemesanan.

Untuk bengkel umum, PakeDriver telah menjalin kerjasama dengan Otoklix, Lumens, Gloss Patrol, Rmoda, dan Radiance PPF.

Ekspansi ke Kota Besar Lainnya

PakeDriver terus berekspansi ke kota-kota besar lainnya yang membutuhkan jasa mereka. Saat ini, mereka telah merekrut banyak supir di Jabodetabek untuk memenuhi permintaan yang meningkat drastis.

Bagi masyarakat yang membutuhkan supir untuk membawa mobil ke bengkel, dapat memesan layanan secara langsung melalui situs resmi PakeDriver.com.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait