Jabarpos.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akhirnya buka suara terkait detail pemberian fasilitas kredit jumbo kepada PT Jhonlin Baratama. Langkah strategis perbankan pelat merah ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai jaminan tambahan dalam transaksi tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin (26/10/2026), Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menjelaskan bahwa plafon total fasilitas kredit yang dialokasikan untuk Jhonlin Baratama mencapai angka fantastis, yakni Rp40 triliun. Hingga saat ini, dana yang telah terserap atau digunakan oleh debitur tercatat sebesar Rp17 triliun.
Adhika memaparkan bahwa suntikan dana tersebut dialokasikan untuk mendukung ekspansi besar-besaran Grup Usaha Jhonlin, khususnya di sektor industri batu bara beserta sektor penunjang lainnya. Dana ini akan digunakan untuk belanja modal (capital expenditure) serta memenuhi kebutuhan pembiayaan operasional kelompok usaha tersebut.
Also Read
Dalam mengambil keputusan kredit sebesar itu, Bank Mandiri menegaskan telah melakukan analisis mendalam. Bank tidak hanya melihat prospek bisnis, tetapi juga menakar kinerja keuangan dan kemampuan bayar debitur secara ketat. Salah satu poin krusial adalah kemampuan pendanaan mandiri (self-financing) dari pihak Jhonlin Group untuk memastikan kelancaran kewajiban mereka.
Menariknya, untuk mengukur kapasitas pembayaran kembali (repayment capacity), Bank Mandiri hanya mengandalkan arus kas dari lini bisnis batu bara milik Jhonlin Group yang sudah berjalan. Sumber utama pelunasan akan berasal dari hasil operasional perusahaan serta dividen dari anak-anak perusahaan yang terkait.
"Bank menilai bahwa debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban," ungkap Adhika dalam pernyataan resminya.
Guna memitigasi risiko fluktuasi pasar, Bank Mandiri juga melakukan pengujian sensitivitas. Analisis ini mencakup simulasi jika terjadi perubahan harga batu bara dunia maupun penurunan tingkat produksi pada grup usaha debitur. Hal ini dilakukan agar bank tetap aman meski kondisi pasar komoditas sedang tidak menentu.
Terkait penggunaan saham JARR dan PGUN sebagai agunan, Mandiri menegaskan bahwa posisi saham tersebut hanyalah sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out. Artinya, bank tidak hanya bergantung pada nilai saham tersebut, melainkan tetap mengutamakan arus kas utama dari bisnis batu bara.
Untuk menjaga keamanan, Bank Mandiri menerapkan prinsip konservatif dalam menilai saham tersebut sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, rasio kecukupan agunan (collateral coverage ratio) dijaga pada level 150%, dengan perhitungan menggunakan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam periode satu bulan terakhir.
Lebih lanjut, bank telah menyiapkan mekanisme pengamanan tambahan. Jika nilai agunan turun di bawah ketentuan yang disepakati, debitur diwajibkan melakukan top-up atau penambahan agunan, atau melakukan penurunan saldo pinjaman (outstanding) guna menjaga profil risiko bank tetap terjaga.






