Tahanan Jaringan Narkoba Bali Nine Lega Saat Kembali ke Rumah

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Lima anggota yang tersisa dari jaringan narkoba Australia Bali Nine mengatakan, bahwa mereka lega dan bahagia atas kembalinya mereka ke rumah setelah 19 tahun di penjara di Indonesia.

Orang-orang tersebut adalah yang terakhir di balik jeruji besi di antara sembilan penyelundup Australia yang dipenjara di Indonesia pada tahun 2005. terbang ke Darwin pada hari Minggu di bawah kesepakatan rahasia antara kedua negara.

“Kelima pria itu lega dan senang bisa kembali ke Australia,” kata sebuah pernyataan yang dirilis atas nama para pria, keluarga mereka dan pengacara mereka.

Baca juga:  Mahkamah Konstitusi Menegaskan Otoritas KPK Atas Kasus Korupsi Militer

“Mereka menantikan pada waktunya, untuk berintegrasi kembali ke dalam dan berkontribusi pada masyarakat,” kata pernyataan yang diterima pada hari Senin (16/12).

Polisi Nasional menangkap sembilan orang Australia pada tahun 2005, menghukum mereka karena mencoba menyelundupkan lebih dari 8,2 kilogram heroin dari Bali.

Kasus ini menarik perhatian global pada undang-undang narkoba Indonesia yang tak kenal ampun, dengan dua geng dieksekusi oleh regu tembak, sementara yang lainnya menjalani hukuman penjara yang lama.

Baca juga:  Terkait Rencana Transfer Tahanan Bali Nine, Dihambat Oleh Dasar Hukum

Orang-orang yang dibebaskan; Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj. Mereka mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena mengizinkan mereka untuk kembali ke rumah.

“Para pria akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi pribadi dan reintegrasi mereka di Australia.”

Indonesia memiliki beberapa undang-undang narkoba terberat di dunia, termasuk hukuman mati bagi para pedagang.

Baca juga:  Buronan Filipina Yang Dicari Karena Penipuan Senilai $68 juta Ditangkap di Bali

Pemimpin “Bali Nine” yang dituduh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015 meskipun ada permohonan berulang dari pemerintah Australia, yang menarik duta besarnya pada saat itu.

Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker pada tahun 2018, beberapa bulan sebelum Renae Lawrence dibebaskan setelah hukumannya dikurangi. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait