Beranda / Berita / Tantiem Komisaris BUMN Dipangkas, Pandu Sjahrir: Terlalu Gede!

Tantiem Komisaris BUMN Dipangkas, Pandu Sjahrir: Terlalu Gede!

Tantiem Komisaris BUMN Dipangkas, Pandu Sjahrir: Terlalu Gede!

Jabarpos.id, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil langkah berani dengan menghapus tantiem atau bonus kinerja bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan alasan di balik kebijakan ini adalah karena besaran tantiem yang selama ini diterima para komisaris dinilai tidak wajar.

Pandu secara blak-blakan menyebutkan bahwa kompensasi yang diterima komisaris BUMN di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar global. "Komisaris-komisaris (BUMN) kita dibandingkan secara dunia, sorry to say, memang terlalu mahal," ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Baca juga:  Purbaya Incar PNM Jadi Jurus Ampuh Salurkan KUR, Danantara Jadi Penghalang?
Tantiem Komisaris BUMN Dipangkas, Pandu Sjahrir: Terlalu Gede!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut Pandu, penghapusan tantiem ini akan menghasilkan penghematan signifikan, mencapai Rp 8,2 triliun, yang dapat dialokasikan untuk investasi yang lebih produktif. Kebijakan ini hanya berlaku untuk komisaris, sementara direksi tetap menerima insentif berbasis kinerja. Pandu menjelaskan bahwa direksi adalah pihak yang benar-benar terlibat dalam operasional perusahaan, sehingga pemberian insentif sesuai dengan standar global.

Baca juga:  Literasi Keuangan Dikejar OJK, Ada Apa?

Pemotongan tantiem komisaris merupakan bagian dari perubahan pola pikir (mind shift) yang sedang diupayakan Danantara agar BUMN dapat bersaing secara global. "Kita ingin semua perusahaan-perusahaan yang ada di antara melihat ke atas, bersaing ke atas," tegas Pandu.

Sebelumnya, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa larangan pemberian tantiem kepada komisaris sejalan dengan praktik terbaik global, di mana komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan. Insentif bagi direksi, di sisi lain, harus sepenuhnya didasarkan pada kinerja operasional perusahaan dan laporan keuangan yang akurat.

Baca juga:  Jabarpos.id, Jakarta - Kisah unik datang dari raja rokok Indonesia, Bentoel. Siapa sangka, nama besar Bentoel ternyata lahir dari sebuah mimpi saat sang pemilik, Ong Hok Liong, tengah berziarah. Mimpi tentang ubi talas menjadi ilham di balik perubahan nama perusahaan yang berujung pada kesuksesan besar.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 dan akan diimplementasikan mulai tahun buku 2025 untuk seluruh BUMN portofolio di bawah BPI Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.