Beranda / Berita / Mandiri Pasang Badan Pengawas Baru

Mandiri Pasang Badan Pengawas Baru

Mandiri Pasang Badan Pengawas Baru

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengambil langkah strategis untuk memperkokoh fondasi tata kelola dan manajemen risiko. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 19 Desember 2025, bank berplat merah ini resmi merombak jajaran Dewan Komisaris. Keputusan ini, seperti dilaporkan jabarpos.id, menandai komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara akselerasi pertumbuhan bisnis dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui penunjukan tiga figur kunci yang akan mengisi posisi strategis di Dewan Komisaris. Zulkifli Zaini dipercaya sebagai Komisaris Utama sekaligus Independen, didampingi M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama, serta B. Bintoro Kunto Pardewo yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen.

Mandiri Pasang Badan Pengawas Baru
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Perubahan ini bukan sekadar rotasi biasa. Sebagai salah satu bank milik negara terbesar yang memegang peran vital dalam menopang agenda pertumbuhan ekonomi nasional, Bank Mandiri membutuhkan tim pengawas yang mumpuni. Mereka diharapkan mampu memastikan setiap keputusan strategis sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepentingan publik yang lebih luas.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Perdagangan Saham 'seperti judi' Untuk Orang Miskin

Penguatan fungsi pengawasan ini terlihat jelas dari sosok Komisaris Utama, Zulkifli Zaini. Rekam jejaknya sebagai bankir senior sangat lekat dengan perjalanan dan transformasi berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Bank Mandiri itu sendiri. Mengawali karier di Bapindo pada 1988, Zulkifli telah menjadi bagian integral dari Bank Mandiri sejak awal pembentukannya. Pria lulusan Teknik Sipil ITB dan Master of Business & Administration dari University of Washington ini pernah menjabat Direktur Utama Bank Mandiri pada periode 2010-2013, serta memimpin PT PLN (Persero) pada 2019-2021. Pengalaman lintas sektor ini memperkaya perspektifnya dalam mengelola risiko organisasi berskala besar.

Di posisi Wakil Komisaris Utama, M. Rudy Salahuddin Ramto membawa bekal pengalaman strategis dari ranah kebijakan publik dan tata kelola investasi. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM. Lulusan Sarjana Teknik Sipil Universitas Indonesia serta meraih gelar Master dan Doktor di bidang Engineering Management and Systems Engineering dari The George Washington University ini, diharapkan mampu mempertegas disiplin ekspansi Bank Mandiri melalui kerangka tata kelola dan manajemen risiko yang prudent, selaras dengan arah kebijakan nasional.

Baca juga:  Dompet Digital Lebih Menguntungkan dari Rekening? Ini Kata Ahli

Sementara itu, B. Bintoro Kunto Pardewo yang menjabat Komisaris Independen, dikenal memiliki rekam jejak kuat di bidang moneter dan keuangan. Pernah berkiprah sebagai Executive Analyst dan Deputi Direktur di Bank Indonesia, serta Komisaris PT Danareksa, Bintoro membawa pendekatan analitis yang tajam. Dengan latar belakang pendidikan Teknik Mesin dari Universitas Indonesia, MBA dari Iowa State University, dan S3 di bidang Finance dari Universitas Indonesia, ia akan fokus pada kualitas pengambilan keputusan, kepatuhan, serta pengendalian risiko di tengah pesatnya transformasi bisnis perbankan.

Baca juga:  Waskita Lepas Dua Ruas Tol, Ada Apa?

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, sebelumnya telah menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini merefleksikan kepercayaan penuh pemegang saham terhadap arah pengelolaan perseroan. "Penguatan Dewan Komisaris ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara akselerasi pertumbuhan dan penerapan tata kelola serta manajemen risiko yang solid," ujar Adhika, seperti dikutip pada Minggu (21/12/2025). Dengan komposisi Dewan Komisaris yang diperkuat oleh figur-figur berpengalaman di sektor perbankan, kebijakan publik, dan bank sentral, Bank Mandiri optimistis dapat mempertebal kualitas pengawasan internal. Langkah ini diharapkan mampu menopang ekspansi bisnis dan transformasi layanan, sekaligus menjaga kepercayaan pasar serta memperluas kontribusi Bank Mandiri terhadap perekonomian nasional secara berkelanjutan.