Jabarpos.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah mengejutkan dengan memangkas kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, dengan tujuan menstabilkan harga komoditas.
Keputusan ini sontak menuai reaksi dari pelaku industri. Kuota produksi nikel dalam RKAB 2026 dipangkas menjadi 250-270 juta ton, jauh di bawah total produksi tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton. Sementara itu, produksi batu bara juga mengalami penurunan menjadi 600 juta ton dari sebelumnya 790 juta ton di tahun yang sama.

Menurut Head of Sustainability Nickel Industries Limited, Muchtazar, penurunan sekitar 30% dalam RKAB nikel 2026 ini bertujuan untuk mendongkrak harga nikel global yang sedang melemah. Namun, ia menilai bahwa penguatan harga nikel akibat kebijakan ini hanya akan bersifat sementara.
Muchtazar berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan ini untuk memastikan keberlangsungan industri nikel. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap penambang dan pabrik smelter yang membutuhkan pasokan bijih nikel yang stabil untuk menjaga kinerja sesuai dengan komitmen investasi awal.
Kekhawatiran muncul bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan gangguan pasokan bijih nikel, yang berpotensi meningkatkan impor dan menekan profitabilitas industri nikel di Indonesia.
Bagaimana sebenarnya industri nikel memandang dampak pemangkasan RKAB 2026 ini? Simak selengkapnya dialog Shafinaz Nachiar dengan Head of Sustainability Nickel Industries Limited, Muchtazar dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum’at, 13/02/2026).





