Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel, sebuah terobosan signifikan yang menandai babak baru kemandirian sistem pembayaran nasional. Langkah strategis ini, seperti dilaporkan jabarpos.id, bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada jaringan pembayaran internasional yang selama ini mendominasi transaksi kartu kredit.
Peluncuran KKI Segmen Ritel berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat. Momen bersejarah ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, menambah makna penting bagi inisiatif kedaulatan ekonomi ini. Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, bersama seluruh Anggota Dewan Gubernur BI, hadir langsung dalam acara tersebut.
Destry Damayanti menjelaskan bahwa implementasi KKI merupakan perwujudan komitmen BI dalam memperkuat Sistem Pembayaran Nasional. Hal ini selaras dengan pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta Asta Cita pemerintah, yang mendorong BI untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
Also Read
"Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian serta tantangan terhadap daya beli masyarakat, diperlukan langkah bersama dari para stakeholder untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Destry. Ia menambahkan bahwa perubahan perilaku masyarakat yang semakin digital menuntut sistem pembayaran yang adaptif, inklusif, aman, dan prudent guna mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Destry, sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, melainkan urat nadi aktivitas ekonomi yang vital, menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, inovasi dengan produktivitas, serta kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi. "Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional," tegasnya.
KKI hadir sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang dirancang efisien, prudent, dan terintegrasi penuh dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Sebelumnya, transaksi kartu kredit di Indonesia sangat bergantung pada jaringan internasional seperti Visa dan Mastercard, yang berperan dalam otorisasi, kliring, dan penyelesaian dana antara bank penerbit dan penyedia layanan di sisi merchant.
Dengan skema domestik ini, diharapkan akan tercipta ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam ekosistem digital, sekaligus menyediakan fasilitas kredit alternatif yang dapat menopang konsumsi masyarakat. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menambahkan bahwa pengembangan KKI juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem keuangan digital Indonesia secara keseluruhan.
Ryan menjelaskan, KKI akan dikembangkan secara bertahap. Pada tahap awal peluncuran, 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS, baik melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap. Ke depan, fitur pembayaran online dan kartu fisik akan menyusul untuk melengkapi layanan KKI.
Sejumlah bank besar telah siap mendukung implementasi KKI pada tahap pertama ini. Mereka adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kehadiran KKI diharapkan tidak hanya memperluas pilihan instrumen pembayaran bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga secara signifikan memperkuat ekosistem keuangan digital Indonesia, mendorong peningkatan aktivitas ekonomi domestik, dan menegaskan kedaulatan ekonomi bangsa di kancah global.






