Jabarpos.id – Peta pengelolaan infrastruktur penerbangan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau yang dikenal sebagai InJourney Airports, secara resmi mengumumkan bahwa operasional Bandara Dhoho di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tidak lagi berada di bawah kendali perusahaan BUMN tersebut. Estafet pengelolaan bandara strategis ini kini resmi berpindah tangan ke sektor swasta.
Pihak yang mengambil alih kendali operasional Bandara Dhoho adalah PT Surya Dhoho Investama (SDHI). Perlu diketahui bahwa perusahaan ini merupakan entitas bisnis yang merupakan anak usaha dari raksasa industri rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Perubahan status pengelolaan ini menandai babak baru bagi konektivitas udara di wilayah Jawa Timur, khususnya bagi masyarakat Kediri dan sekitarnya.
Berdasarkan data keterbukaan informasi yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), langkah transisi ini telah mendapatkan legitimasi hukum yang kuat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, telah menerbitkan keputusan resmi yang menetapkan PT Surya Dhoho Investama sebagai pengelola tunggal Bandara Dhoho. Perubahan besar dalam struktur manajemen bandara ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 25 September 2026.
Also Read
Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya masa kontrak kerja sama antara InJourney Airports dengan PT Surya Dhoho Investama pada 31 Agustus 2026. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan bahwa proses peralihan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bahkan, PT Surya Dhoho Investama tercatat telah mengantongi sertifikat resmi sebagai badan usaha bandar udara sejak 19 September 2026, yang memberikan mereka kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi operasional.
Dalam menjalankan tugas barunya, PT Surya Dhoho Investama akan beroperasi menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha. Dalam model kemitraan ini, peran pemerintah tetap sangat krusial. Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan bertindak sebagai penanggung jawab utama proyek untuk memastikan standar keselamatan dan pelayanan tetap terjaga. Sementara itu, PT Surya Dhoho Investama akan fokus pada manajemen operasional harian dan pengembangan fasilitas bandara.
Sistem kerja sama ini juga memberikan keuntungan bagi kas negara. Melalui mekanisme konsesi, pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan bandara akan masuk sebagai pendapatan negara. Namun, pemerintah juga tetap memegang kendali ketat melalui pengawasan regulasi. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan atau poin-poin dalam perjanjian kerja sama, pemerintah tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak pengelola.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Kediri melalui peningkatan layanan transportasi udara yang lebih efisien dan modern di bawah manajemen swasta yang berpengalaman. Melansir laporan dari jabarpos.id, transisi ini menjadi bukti nyata dinamika investasi infrastruktur di Indonesia yang semakin terbuka bagi sektor swasta.






