Jabarpos.id – Dinamika industri perbankan di tanah air tengah memasuki babak baru yang cukup mengejutkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memberikan sinyal kuat mengenai adanya rencana konversi salah satu Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Langkah strategis ini diprediksi akan mengubah peta kekuatan ekonomi syariah di Indonesia dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa bank yang akan melakukan konversi tersebut merupakan salah satu dari empat bank syariah besar yang diproyeksikan akan resmi meluncur pada tahun depan. Kabar ini memicu spekulasi luas di pasar keuangan, terutama mengenai identitas bank yang akan melakukan transformasi besar tersebut.
Isu yang beredar di kalangan pelaku pasar menyebutkan nama PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) sebagai kandidat kuat yang berpotensi melakukan konversi penuh menjadi bank syariah 100 persen. Jika rumor ini terbukti benar, Maybank Indonesia akan langsung melompat menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia, bersaing ketat dengan pemain lama.
Also Read
Berdasarkan data terbaru hingga Juni 2026, Maybank Indonesia tercatat memiliki total aset yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp213,8 triliun. Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan langkah besar untuk memperkuat posisi di pasar syariah yang terus tumbuh pesat.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, memberikan jawaban yang cukup diplomatis. Ia tidak menampik maupun mengonfirmasi secara eksplisit rencana tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan industri perbankan syariah serta kebijakan OJK terkait penguatan industri nasional.
"Saat ini, fokus kami adalah mengembangkan bisnis syariah secara berkelanjutan. Kami berupaya memperkuat fundamental, memperbesar skala bisnis, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan sinergi dalam ekosistem Maybank Indonesia," ujar Romy dalam keterangannya.
Romy juga menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai opsi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan ini akan diambil dengan mempertimbangkan kesiapan bisnis, regulasi yang berlaku, serta kepentingan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menjamin bahwa setiap langkah yang diambil akan dilakukan secara terukur dan sesuai aturan.
Secara teknis, posisi UUS Maybank Indonesia saat ini sudah sangat mendekati ambang batas regulasi. Dengan aset mencapai Rp43,15 triliun per Juni 2026, angka tersebut hanya terpaut sedikit dari syarat minimum aset Rp50 triliun atau 50% dari aset induk.
Saat ini, takhta bank syariah terbesar di Indonesia masih dipegang kokoh oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan aset Rp464,5 triliun. Di bawahnya terdapat PT Bank Syariah Nasional (BSN) dengan aset Rp78,8 triliun. Jika Maybank berhasil konversi, total aset industri perbankan syariah nasional diprediksi akan melonjak drastis dari Rp1.050 triliun menjadi Rp1.220 triliun.






