Haji Isam Borong Lagi Saham Bayan

Author Image

Endang Wulansari

7 Oktober 2026, 10:04 WIB

Jabarpos.id – Dinamika kepemilikan saham di sektor pertambangan batu bara kembali memanas menyusul langkah strategis yang diambil oleh salah satu konglomerat besar Indonesia. Haji Isam, melalui perusahaan miliknya PT Jhonlin Baratama, dilaporkan melakukan penambahan aksi korporasi dengan mengakuisisi lebih banyak saham di PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Langkah ini menandakan semakin kuatnya keterlibatan pemain besar dalam struktur kepemilikan perusahaan tambang raksasa tersebut.

Berdasarkan data keterbukaan informasi terbaru yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham yang akan diambil alih oleh PT Jhonlin Baratama mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya kesepakatan awal hanya mencakup sejumlah tertentu, kini jumlah saham yang akan diakuisisi bertambah sekitar 84 juta lembar saham dari komitmen sebelumnya.

Haji Isam Borong Lagi Saham Bayan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Secara mendetail, manajemen BYAN mengungkapkan bahwa perubahan ini tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS). Dalam dokumen terbaru tersebut, jumlah saham yang menjadi objek transaksi melonjak dari angka semula 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa. Penambahan ini menunjukkan adanya negosiasi lanjutan antara pihak penjual dan pembeli untuk memperbesar porsi kepemilikan dalam transaksi tersebut.

Menanggapi perubahan jumlah saham yang cukup besar ini, pihak manajemen PT Bayan Resources Tbk memberikan klarifikasi resmi guna menenangkan pasar. Manajemen menegaskan bahwa meskipun ada penambahan jumlah saham dalam perjanjian tersebut, hal ini tidak akan mengganggu stabilitas perusahaan.

"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan," tulis pernyataan resmi manajemen yang dikutip pada Rabu (7/10/2026). Pernyataan ini menjadi poin krusial bagi para investor untuk memastikan bahwa ekspansi kepemilikan saham oleh pihak luar tidak akan mengganggu jalannya roda bisnis perusahaan di masa depan.

Secara kronologis, transaksi ini merupakan rangkaian dari kesepakatan yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Laporan terbaru ini merupakan tindak lanjut dari keterbukaan informasi sebelumnya terkait penandatanganan PJBS Nomor 466/BR-OJK/IX/2026 yang dilakukan pada 17 September 2026.

Dalam catatan sejarah transaksinya, Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik saham sebelumnya telah menandatangani perjanjian awal dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Namun, pada 1 Oktober 2026, para pihak sepakat untuk melakukan perubahan atas perjanjian tersebut, yang kemudian dikonfirmasi melalui surat pemberitahuan lanjutan pada 5 Oktober 2026.

Aksi korporasi ini menarik perhatian luas di pasar modal, mengingat keterlibatan dua tokoh besar dalam industri energi. Langkah Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama untuk memperbesar porsi di BYAN dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi di industri batu bara nasional. Hingga saat ini, pasar masih terus memantau bagaimana dampak jangka panjang dari perubahan struktur kepemilikan ini terhadap kinerja keuangan PT Bayan Resources Tbk secara keseluruhan.

Related Post