Jabarpos.id – Kabar baik menyelimuti para calon jemaah haji Indonesia yang direncanakan berangkat pada tahun 2027 mendatang. Setelah melalui proses pembahasan yang panjang antara legislatif dan eksekutif, angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun tersebut akhirnya menemui titik temu. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menyepakati besaran biaya haji tahun 2027 berada di angka Rp98,46 juta per jemaah.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat angka yang disepakati ternyata lebih rendah dibandingkan usulan awal yang diajukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan angka yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp107,34 juta per orang. Namun, melalui mekanisme diskusi di parlemen, biaya tersebut berhasil ditekan sehingga lebih terjangkau bagi calon jemaah.
Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menjelaskan secara rinci mengenai struktur biaya yang harus ditanggung oleh para jemaah. Dari total BPIH sebesar Rp98,46 juta tersebut, porsi yang menjadi beban langsung jemaah atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.317.360,07.
Also Read
"Jika kita hitung secara teknis, jemaah sebenarnya sudah melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar. Selain itu, ada juga saldo nilai manfaat yang terkumpul di rekening virtual masing-masing jemaah, yang rata-rata mencapai Rp3,4 juta," ujar Dasco saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan perhitungan tersebut, jemaah seharusnya hanya perlu melunasi sisa kewajiban sebesar Rp26,43 juta. Namun, kabar yang lebih menggembirakan adalah adanya intervensi dari pemerintah melalui pemberian subsidi. Pemerintah berkomitmen memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per jemaah untuk keberangkatan tahun 2027.
Dengan adanya subsidi tersebut, beban pelunasan yang harus disiapkan oleh jemaah menjadi lebih ringan. Dasco menyebutkan bahwa rata-rata biaya pelunasan Bipih untuk tahun 2027 akan berada di angka Rp23,24 juta. Angka ini menunjukkan tren penurunan yang positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pelunasan Bipih untuk keberangkatan tahun 2026 berada di angka Rp25 juta.
Penurunan biaya ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat yang tengah menabung untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Meskipun angka total BPIH masih menyentuh angka puluhan juta rupiah, skema subsidi dan pemanfaatan nilai manfaat dari dana haji yang sudah ada menjadi kunci utama agar biaya yang dibayarkan secara tunai oleh jemaah tetap terkendali.
Pemerintah dan DPR berharap kesepakatan ini dapat memberikan kepastian bagi para calon jemaah dalam merencanakan keuangan mereka. Transparansi mengenai pembagian antara porsi yang dibayar jemaah dan porsi yang ditanggung negara menjadi fokus utama dalam pengelolaan dana haji agar tetap berkelanjutan di masa depan.






