Jabarpos.id – Dinamika di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyedot perhatian pelaku pasar setelah PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) masuk dalam radar pengawasan ketat. Berdasarkan data terbaru, saham bank tersebut kini resmi masuk dalam daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), struktur kepemilikan saham BSWD menunjukkan angka yang sangat mencolok. Per tanggal 2 Oktober 2026, tercatat bahwa sekitar 99,95% saham perusahaan dikuasai oleh sekelompok pemegang saham tertentu secara agregat. Kondisi ini menandakan bahwa hanya tersisa sekitar 0,05% saham yang beredar di tangan masyarakat atau pemegang saham di luar kelompok dominan tersebut.
Meskipun angka konsentrasi ini terlihat sangat ekstrem, pihak otoritas pasar modal melalui pengumuman nomor Peng-HSC-00065/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-0006/PWS/KSEI/1026 menegaskan bahwa fenomena ini bukan berarti adanya pelanggaran hukum. BEI dan KSEI menyatakan bahwa pengumuman ini murni merupakan bentuk transparansi informasi kepada publik mengenai struktur kepemilikan saham yang ada di perseroan.
Also Read
Fenomena ini menambah daftar panjang pengawasan ketat yang dilakukan bursa terhadap saham BSWD. Sebelumnya, otoritas bursa telah mengambil langkah tegas dengan melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham BSWD. Langkah "penguncian" perdagangan ini mulai diberlakukan sejak sesi pra-pembukaan pada Senin, 5 Oktober 2026, dan hingga saat ini belum ada pencabutan suspensi tersebut.
Keputusan suspensi ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi kepentingan investor ritel. Hal ini dipicu oleh pergerakan harga saham BSWD yang dianggap tidak wajar. Jika menilik data historis sebelum perdagangan dihentikan, harga saham BSWD menunjukkan lonjakan yang sangat fantastis. Sebelum dibekukan, saham ini sempat menyentuh level Rp3.600 per lembar.
Lonjakan harga tersebut menunjukkan tren yang sangat agresif. Dalam kurun waktu satu minggu, harga sahamnya meroket hingga 25%. Tren kenaikan ini semakin tidak terkendali dalam jangka menengah dan panjang, di mana saham BSWD tercatat melonjak 140% dalam satu bulan, dan mencapai angka 165% dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.
Sebelum akhirnya masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) pada 1 Oktober 2026 karena pergerakan harga yang tidak biasa, BSWD memang sudah menjadi sorotan karena volatilitasnya yang tinggi. Dengan masuknya BSWD ke dalam daftar HSC, para investor diharapkan lebih waspada dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi pada saham ini, mengingat likuiditas di pasar publik sangat terbatas akibat dominasi pemegang saham utama.






