Waspada Manipulasi Harga Saham HSC

Author Image

Endang Wulansari

9 Oktober 2026, 00:31 WIB

Jabarpos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah memperketat pengawasan terhadap emiten yang masuk dalam kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini diambil menyusul adanya kekhawatiran mengenai kerentanan saham-saham tersebut terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat memicu manipulasi harga di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa status HSC bukanlah sebuah vonis kesalahan bagi sebuah perusahaan. Masuknya sebuah emiten ke dalam daftar ini hanya merupakan konfirmasi bahwa kepemilikan sahamnya hanya dikuasai oleh segelintir pihak saja.

Waspada Manipulasi Harga Saham HSC
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Masuknya satu saham ke high shareholding concentration bukan berarti dia melanggar ketentuan, tapi dia terkonfirmasi terkonsentrasinya," ujar Hasan saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.

Meski demikian, OJK tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar pada saham-saham berstatus HSC yang sedang aktif ditransaksikan, otoritas akan melakukan eskalasi berupa pemeriksaan mendalam. Jika dalam proses investigasi tersebut ditemukan bukti pelanggaran aturan pasar modal, OJK menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.

Sebagai langkah mitigasi, OJK melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengimbau para emiten yang masuk daftar HSC untuk segera melakukan refloating. Strategi ini dilakukan dengan cara melepas sebagian saham yang selama ini dikendalikan oleh pihak tertentu ke masyarakat luas atau publik. Tujuannya jelas, yakni untuk menurunkan tingkat konsentrasi kepemilikan agar saham tersebut dapat keluar dari daftar pengawasan HSC.

Hasan menambahkan bahwa pengumuman status HSC ini sebenarnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning) bagi para investor. Bagi investor dengan profil risiko konservatif, status ini menjadi sinyal untuk lebih berhati-hati karena volatilitas harga pada saham jenis ini cenderung sangat tinggi namun dengan likuiditas yang terbatas.

Dampak negatif lainnya juga dirasakan oleh emiten itu sendiri. Perusahaan dengan struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi biasanya akan kesulitan saat ingin melakukan aksi korporasi, seperti penerbitan obligasi atau rights issue, karena minat investor cenderung rendah.

Selain itu, BEI kini telah mengambil kebijakan untuk tidak lagi memasukkan saham-saham HSC ke dalam konstituen indeks utama bursa. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas indeks agar tidak mudah terguncang oleh pergerakan harga saham yang tidak wajar. Hal ini juga melindungi pengelola dana pasif agar kinerja indeks acuan tetap mencerminkan kondisi pasar yang sehat.

Salah satu contoh nyata yang baru-baru ini terjadi adalah masuknya saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) ke dalam daftar HSC pada awal Oktober 2026. Data menunjukkan bahwa hampir seluruh saham BSWD dikuasai oleh segelintir pihak, yang kemudian diikuti dengan tindakan suspensi oleh BEI setelah terjadi lonjakan harga yang sangat drastis dalam waktu singkat.

Related Post