Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana Perbankan

Author Image

Endang Wulansari

10 Oktober 2026, 04:31 WIB

Jabarpos.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan perubahan arah kebijakan terkait instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat likuiditas di sektor perbankan sekaligus meredam lonjakan biaya dana (cost of fund) yang sempat menghantui pasar keuangan domestik.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengakui bahwa pada fase awal penerbitan SRBI, fokus utama otoritas moneter adalah menarik aliran modal asing (inflow) masuk ke dalam negeri. Namun, strategi tersebut sempat menimbulkan efek samping yang cukup signifikan bagi stabilitas biaya dana di perbankan.

Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana Perbankan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Destry mengungkapkan bahwa imbal hasil (yield) SRBI sempat menyentuh angka yang sangat tinggi, yakni mencapai rekor di level 7,6% per tahun. Kondisi ini terjadi karena BI sangat agresif dalam mengejar masuknya dana asing. Sayangnya, kenaikan yield SRBI tersebut memicu efek domino di pasar keuangan.

"Pada awalnya, SRBI diterbitkan hanya untuk menarik dana asing masuk ke Indonesia. Namun, yield-nya sempat mencapai 7,6% dalam satu tahun. Akibatnya, saat SRBI naik, instrumen lain ikut terdongkrak dan bertransmisi ke pasar keuangan hingga ke perbankan, yang pada akhirnya membuat cost of fund melonjak," ujar Destry sebagaimana dikutip pada Kamis (8/10/2026).

Menyadari dampak tersebut, BI kini mengubah taktik. BI tidak lagi mengandalkan kenaikan suku bunga atau imbal hasil yang tinggi untuk menarik investor asing. Sebaliknya, BI mencoba mencari cara agar aliran modal tetap masuk tanpa harus membebani biaya dana perbankan melalui kenaikan suku bunga acuan.

Salah satu strategi jitu yang diterapkan adalah pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging). Dengan skema ini, investor asing tetap merasa tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena biaya transaksi lindung nilai mereka menjadi lebih murah. Secara teknis, BI memberikan pengurangan premi sebesar 30% untuk pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan pengurangan premi sebesar 25% untuk transaksi swap.

Selain insentif bagi investor asing, BI juga menerapkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang menyasar sektor perbankan. BI menawarkan pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 2% bagi bank-bank yang memenuhi kriteria tertentu.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Bank yang ingin mendapatkan keringanan GWM tersebut wajib menjaga keseimbangan antara penempatan dana dan penyaluran kredit. Bank yang terlalu banyak menempatkan dana di surat berharga seperti SBN atau SRBI tanpa diikuti penyaluran kredit yang masif ke masyarakat, tidak akan mendapatkan fasilitas ini.

"Perbankan yang terlalu berlebihan menempatkan dananya dalam bentuk surat berharga, itu tidak kami berikan insentif. Sebaliknya, bank yang penempatan surat berharganya tidak berlebihan dan memiliki penyaluran kredit yang kuat, akan kami beri insentif pengurangan GWM hingga 2%," pungkas Destry. Melalui kombinasi kebijakan ini, BI berharap stabilitas moneter tetap terjaga sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang sehat.

Related Post