Jabarpos.id – Kabar mengejutkan datang dari sektor properti tanah air. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) secara resmi mengumumkan bahwa Komisaris Utama mereka, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Langkah strategis ini pertama kali terungkap melalui keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan laporan resmi yang diterima manajemen, surat pengunduran diri tersebut telah masuk ke meja perusahaan sejak tanggal 7 Oktober 2026. Meski demikian, status pengunduran diri ini belum sepenuhnya final secara administratif. Perseroan menjelaskan bahwa keputusan resmi mengenai mundurnya Rahayu akan ditentukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan rapat tersebut nantinya akan disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku serta Anggaran Dasar perusahaan.
Hingga keputusan RUPSLB tersebut diketuk, Rahayu Saraswati dipastikan tidak akan langsung meninggalkan posisinya. Ia tetap mengemban seluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Komisaris Utama. Manajemen juga menekankan bahwa Rahayu berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa hambatan, sesuai dengan standar tata kelola perusahaan yang baik.
Also Read
Menariknya, meski tidak lagi duduk di jajaran pengurus atau dewan komisaris, hubungan Rahayu dengan TRIN tidak lantas terputus. Ia tetap memegang status sebagai pemegang saham, baik secara langsung maupun melalui kepemilikan tidak langsung. Hal ini memberikan sinyal bahwa ia akan tetap memiliki kepentingan dan kontribusi terhadap perkembangan perusahaan, namun dalam kapasitas yang berbeda sebagai investor.
Pihak manajemen TRIN juga memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi yang telah diberikan Rahayu selama masa jabatannya. Selama ini, Rahayu dikenal membawa visi yang sangat progresif bagi perusahaan. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong pengembangan properti yang lebih ramah lingkungan dan sadar ekologi. Selain itu, ia berhasil membawa perspektif perempuan yang kuat ke dalam industri properti yang selama ini didominasi pria, serta menekankan aspek keunggulan desain dalam setiap proyek.
Terkait dampak dari perubahan struktur ini, manajemen TRIN memberikan jaminan kepada para investor dan publik. Pengunduran diri ini diklaim tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional harian, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan. Operasional perusahaan dipastikan tetap berjalan stabil seperti biasa.
Setelah RUPSLB dilaksanakan, perusahaan berjanji akan segera menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas dalam waktu maksimal dua hari kerja. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi perusahaan kepada para pemangku kepentingan.






