Jabarpos.id – Dunia investasi saat ini tengah menghadapi ancaman baru yang semakin canggih seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjebak dalam modus penipuan pasar modal yang kini mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk teknologi deepfake.
Teknologi deepfake ini menjadi perhatian serius karena kemampuannya dalam memanipulasi video maupun suara secara sangat realistis. Para pelaku kejahatan dapat menciptakan konten palsu yang menyerupai tokoh publik, pakar keuangan, hingga pejabat otoritas, seolah-olah mereka sedang memberikan rekomendasi investasi tertentu. Hal ini sangat berbahaya karena dapat mengecoh masyarakat yang percaya pada kredibilitas tokoh yang ditampilkan.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, Edi Broto Suwarno, menjelaskan bahwa meskipun teknologi digital memberikan kemudahan akses informasi, sisi gelapnya juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab. Dalam acara Ring The Bell For Financial Literacy 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Edi menekankan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat masyarakat lengah.
Also Read
"Saat ini teknologi deepfake dapat digunakan untuk membuat video atau suara yang menyerupai tokoh publik maupun profesional keuangan, seolah-olah mereka sedang merekomendasikan investasi tertentu," ungkap Edi pada Rabu (14/10/2026).
Selain ancaman AI, Edi juga menyoroti maraknya penggunaan identitas lembaga keuangan resmi oleh oknum penipu yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "legal dan logis" sebelum memutuskan untuk menanamkan modal. Artinya, pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan tawaran keuntungannya masuk akal secara logika ekonomi.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh tren atau fenomena Fear of Missing Out (FOMO), yaitu rasa takut tertinggal tren investasi yang sering kali memicu keputusan impulsif. Edi menegaskan bahwa investasi bukanlah ajang balap untuk menjadi kaya dalam sekejap, melainkan sebuah proses panjang untuk membangun kesejahteraan secara terencana.
Sebagai langkah preventif, OJK menyarankan tiga langkah utama bagi calon investor: pertama, lakukan verifikasi informasi sebelum mempercayainya; kedua, pahami produk investasi secara mendalam; dan ketiga, pastikan kebenaran serta tujuan transaksi sebelum melakukan transfer uang. Selain itu, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, kata sandi, dan kode One-Time Password (OTP) adalah kewajiban mutlak setiap individu.
Menjadi investor yang cerdas tidak menuntut seseorang untuk menjadi ahli keuangan, namun setidaknya harus memiliki pengetahuan dasar yang cukup untuk mengambil keputusan secara mandiri. Investor yang tangguh adalah mereka yang mampu mengelola emosi, memahami risiko, melakukan diversifikasi portofolio, serta tetap disiplin dalam menghadapi dinamika naik-turunnya pasar modal. Melalui kesiapan mental dan edukasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat membangun ketahanan finansial yang kuat di tengah gempuran teknologi digital.






