Sukabumi – Merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 265 narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima remisi. Kegembiraan pun menyelimuti para penghuni lapas, terutama bagi tiga narapidana yang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, pada Sabtu (17/8/2024). "Alhamdulillah, remisi untuk hari ini di Lapas Kelas IIB Sukabumi diterima oleh 265 orang. Ada beberapa yang pulang, tiga orang tadi perwakilan untuk menerima remisi dari Pj Wali Kota," ujar Gatot.
Awalnya, Lapas Kelas IIB Sukabumi mengusulkan 386 narapidana untuk mendapatkan remisi. Namun, 121 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dan substantif.
Remisi yang diberikan kepada narapidana bervariasi, mulai dari potongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan. Kasus yang menjerat mereka pun beragam, mulai dari narkotika hingga pidana umum.
"Mereka yang telah memenuhi syarat, yang pertama minimal sudah menjalani enam bulan pembinaan di dalam dan yang terpenting adalah berkelakuan baik. Bermacam-macam kasus semua, narkoba ada, pidana umum juga ada," jelas Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya melakukan penilaian terhadap setiap kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diikuti narapidana. Beberapa kegiatan yang dilakukan seperti pesantren Senin-Kamis dengan melibatkan asatidz atau penyuluh dari Kementerian Agama.
"Kemudian setiap mengikuti kegiatan itu kita memberikan absen kehadiran untuk mengikuti dan kita cek, ada penilaian dari kegiatan tersebut," ungkapnya.
Selain memberikan remisi, Lapas Kelas IIB Sukabumi juga memeriahkan Hari Kemerdekaan dengan berbagai perlombaan. Mulai dari perlombaan kesenian, olahraga, lomba adzan, membaca Al-Qur’an, tarik tambang, bakiak, dan lain sebagainya.
"Harapan kita di hari kemerdekaan ini, teman-teman warga binaan bisa menjadi motivasi kepada warga binaan bahwa kemerdekaan ini kita dapat tidak semudah hari ini, banyak perjuangan-perjuangan pendahulu kita yang rela berkorban sampai nyawa pun mereka berkorban," ucap Gatot.
"Makanya di hari kemerdekaan ini menjadi motivasi kepada semua, termasuk remisi, remisi juga motivasi agar bisa mereka mengikuti pembinaan-pembinaan dengan baik dan berperilaku baik," sambungnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menambahkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik. Ia menekankan pentingnya adaptasi para narapidana yang mendapatkan remisi bebas di lingkungannya kembali.
"Terus dilakukan pembinaan baik oleh tenaga kerja maupun Dinas Sosial, ini bisa kita lakukan sepanjang memang punya keterampilan khusus. Barangkali hal-hal ini terkait dengan aparat mulai dari RT-RW dari kelurahan untuk memfasilitasi," kata Kusmana.
Kusmana juga menuturkan bahwa di dalam lapas terdapat pembinaan keterampilan seperti menjahit dan membuat perabotan. "Ini bisa diimplementasikan dan kita bisa memfasilitasi baik dia menjadi pelaku UKM setelah (bebas) atau bisa bekerja menambah pendapatan secara pribadi, tinggal pemerintah mendukung memfasilitasi hal tersebut," tutupnya.