close

Rudy Susmanto Calon Bupati Bogor 

28.2 C
Jakarta
Kamis, September 19, 2024

265 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

spot_img

Sukabumi – Merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 265 narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima remisi. Kegembiraan pun menyelimuti para penghuni lapas, terutama bagi tiga narapidana yang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, pada Sabtu (17/8/2024). "Alhamdulillah, remisi untuk hari ini di Lapas Kelas IIB Sukabumi diterima oleh 265 orang. Ada beberapa yang pulang, tiga orang tadi perwakilan untuk menerima remisi dari Pj Wali Kota," ujar Gatot.

265 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

Awalnya, Lapas Kelas IIB Sukabumi mengusulkan 386 narapidana untuk mendapatkan remisi. Namun, 121 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dan substantif.

Baca juga:  Ribuan Hektare Sawah di Purwakarta Diasuransikan, Petani Terlindungi dari Gagal Panen

Remisi yang diberikan kepada narapidana bervariasi, mulai dari potongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan. Kasus yang menjerat mereka pun beragam, mulai dari narkotika hingga pidana umum.

"Mereka yang telah memenuhi syarat, yang pertama minimal sudah menjalani enam bulan pembinaan di dalam dan yang terpenting adalah berkelakuan baik. Bermacam-macam kasus semua, narkoba ada, pidana umum juga ada," jelas Gatot.

Gatot menambahkan, pihaknya melakukan penilaian terhadap setiap kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diikuti narapidana. Beberapa kegiatan yang dilakukan seperti pesantren Senin-Kamis dengan melibatkan asatidz atau penyuluh dari Kementerian Agama.

"Kemudian setiap mengikuti kegiatan itu kita memberikan absen kehadiran untuk mengikuti dan kita cek, ada penilaian dari kegiatan tersebut," ungkapnya.

Baca juga:  Golkar Tunggu Munas Selesai untuk Tentukan Calon Pilkada 2024

Selain memberikan remisi, Lapas Kelas IIB Sukabumi juga memeriahkan Hari Kemerdekaan dengan berbagai perlombaan. Mulai dari perlombaan kesenian, olahraga, lomba adzan, membaca Al-Qur’an, tarik tambang, bakiak, dan lain sebagainya.

"Harapan kita di hari kemerdekaan ini, teman-teman warga binaan bisa menjadi motivasi kepada warga binaan bahwa kemerdekaan ini kita dapat tidak semudah hari ini, banyak perjuangan-perjuangan pendahulu kita yang rela berkorban sampai nyawa pun mereka berkorban," ucap Gatot.

"Makanya di hari kemerdekaan ini menjadi motivasi kepada semua, termasuk remisi, remisi juga motivasi agar bisa mereka mengikuti pembinaan-pembinaan dengan baik dan berperilaku baik," sambungnya.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menambahkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik. Ia menekankan pentingnya adaptasi para narapidana yang mendapatkan remisi bebas di lingkungannya kembali.

Baca juga:  Teh Pasir Canar, Harumnya Cianjur Selatan Menyapa Dunia

"Terus dilakukan pembinaan baik oleh tenaga kerja maupun Dinas Sosial, ini bisa kita lakukan sepanjang memang punya keterampilan khusus. Barangkali hal-hal ini terkait dengan aparat mulai dari RT-RW dari kelurahan untuk memfasilitasi," kata Kusmana.

Kusmana juga menuturkan bahwa di dalam lapas terdapat pembinaan keterampilan seperti menjahit dan membuat perabotan. "Ini bisa diimplementasikan dan kita bisa memfasilitasi baik dia menjadi pelaku UKM setelah (bebas) atau bisa bekerja menambah pendapatan secara pribadi, tinggal pemerintah mendukung memfasilitasi hal tersebut," tutupnya.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait