Cirebon – Ratusan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pilkada, yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai simbol protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai "kematian demokrasi", para mahasiswa membakar keranda yang dihiasi gambar wajah Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. "Kami menolak pembengkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR RI," teriak Gimnastiar, koordinator aksi, dalam orasinya.
Gimnastiar menegaskan bahwa Permahi mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada yang dianggap menciderai kaidah negara demokrasi. "Kami akan mengawal ketat putusan MK mengenai aturan threshold Pilkada," tegasnya.
Permahi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa lanjutan yang akan digelar dalam beberapa hari mendatang. "Karena belum ada keputusan final dari DPR RI, kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam unjuk rasa sampai DPR RI menghentikan pembegalan konstitusi ini," ajak Gimnastiar.
"Aksi pembegalan yang dilakukan oleh DPR RI ini akan membatalkan putusan MK mengenai aturan Pilkada," lanjutnya. "Kami menilai oligarki ingin mengantarkan putra Pak Jokowi untuk maju di Pilkada 2024 dengan segala cara, meskipun harus melanggar konstitusi."
Mahasiswa menganggap praktik semacam ini sangat berbahaya bagi tegaknya konstitusi. "Genderang perang harus segera kita deklarasikan bersama masyarakat. Jangan sampai keputusan-keputusan ini merugikan keberlangsungan negara ini," tegas Gimnastiar.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pihak kepolisian.