close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.5 C
Jakarta
Jumat, September 13, 2024

Mahasiswa Cirebon Bakar Keranda, Tolak Revisi UU Pilkada yang Dinilai Langgar Konstitusi

spot_img

Cirebon – Ratusan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pilkada, yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai simbol protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai "kematian demokrasi", para mahasiswa membakar keranda yang dihiasi gambar wajah Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. "Kami menolak pembengkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR RI," teriak Gimnastiar, koordinator aksi, dalam orasinya.

Baca juga:  Iket Sunda, Simbol Kampanye Bangga Produk Lokal di West Java Festival 2024

Mahasiswa Cirebon Bakar Keranda, Tolak Revisi UU Pilkada yang Dinilai Langgar Konstitusi

Gimnastiar menegaskan bahwa Permahi mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada yang dianggap menciderai kaidah negara demokrasi. "Kami akan mengawal ketat putusan MK mengenai aturan threshold Pilkada," tegasnya.

Permahi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa lanjutan yang akan digelar dalam beberapa hari mendatang. "Karena belum ada keputusan final dari DPR RI, kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam unjuk rasa sampai DPR RI menghentikan pembegalan konstitusi ini," ajak Gimnastiar.

Baca juga:  Pengamanan Paus Fransiskus, TNI Siapkan Sniper dan Pasukan Khusus

"Aksi pembegalan yang dilakukan oleh DPR RI ini akan membatalkan putusan MK mengenai aturan Pilkada," lanjutnya. "Kami menilai oligarki ingin mengantarkan putra Pak Jokowi untuk maju di Pilkada 2024 dengan segala cara, meskipun harus melanggar konstitusi."

Mahasiswa menganggap praktik semacam ini sangat berbahaya bagi tegaknya konstitusi. "Genderang perang harus segera kita deklarasikan bersama masyarakat. Jangan sampai keputusan-keputusan ini merugikan keberlangsungan negara ini," tegas Gimnastiar.

Baca juga:  Kisah Pilu ABG 14 Tahun Ditelantarkan Maskapai, Terpaksa Menunggu Seminggu di Roma

Usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pihak kepolisian.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait