Bekasi | Jabar Pos – Divisi Propam Polda Metro Jaya memastikan, tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian yang melakukan patroli terkait temuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Divisi Propam telah melakukan dan menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota yang kemudian, tak ada pelanggaran prosedur ataupun etik yang ditemukan.
“Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Petugas yang melakukan patroli, bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam Konferensi Pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Jumat, (4/10/2024).
Kompol Audy Joize Oroh, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota turut menegaskan bahwa, tidak ada keterangan saksi yang mendengar suara letusan atau tembakan saat Tim Patroli Perintis Presisi tengah membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran itu. Keterangan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan Propam.
“Dari keterangan seluruh saksi, yang kami periksa, di tempat kejadian itu, tidak ada satu pun yang mendengar suara letusan atau tembakan,” ungkapnya.
“Demikian juga dari klarifikasi Tim Patroli Presisi, dari Tim Patroli sendiri tidak ada yang mengeluarkan tembakan, jadi ini dipertegas kembali tidak ada terdengar tembakan,” tandas Kompol Audy Joize Oroh.
Dalam kasus ini, sebanyak sembilan Personel Polri diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Kini, kesembilan Anggota juga telah kembali menjalani kegiatan kedinasan seperti biasa. (far)