Jakarta | Jabar Pos – Sri Kuntoro Budiyanto, Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) menyatakan, pasukannya akan menggeruduk Bareskrim Polri jika lamban memproses laporannya terhadap Roy Suryo.
Seperti yang telah diketahui publik, Pasbata sebagai Pecinta Jokowi melaporkan Roy Suryo pada, (27/9/2024) lantaran, Roy Suryo mengatakan bahwa akun Kaskus Fufufafa, 99 persen dipastikan milik Gibran Rakabuming Raka.
“Mendorong bisa segera dipanggil Roy Suryo oleh Bareskrim,” ucapnnya. Sabtu, (5/10/2024).
Sri Kuntoro Budiyanto mengungkap, laporannya sudah sampai dalam tahap Penyidikan. Namun, ia belum mendapatkan jadwal terkait dengan pemanggilan kepada Roy Suryo selaku terlapor.
Lebih lanjut ia menyebutkan, telah mendorong Bareskrim agar segera memanggil dan menindaklanjuti laporannya sebelum Anggota Pasbata Daerah mendatangi Bareskrim.
“Segera tindaklanjuti laporan kami, intinya seperti itu,”tukas Sri Kuntoro Budiyanto, “kalau lambat ya kita akan geruduk ke Bareskrim.”
Sementara itu sebagai terlapor, Roy Suryo mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.
Roy Suryo turut menyampaikan, akan standby menunggu dan tidak akan bereaksi sebelum jelas laporan dan pasal-pasalnya. Menurutnya, laporan ini bisa menjadi momentum untuk Kepolisian mengusut siapa pemilik Akun Kaskus Fufufafa yang sebenarnya.
“Sampai saat ini belum ada sama sekali progres dari pelaporan Pasbata,” kata Roy Suryo, (5/10/2024).
“Meski sebenarnya kalau pun benar ada laporan tersebut, bagus untuk Bareskrim juga melakukan lidik dan sidik siapa Akun Fufufafa sebenarnya, ambyar,” tukas Roy Suryo berseloroh. (far)