close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Sabtu, November 9, 2024

OTT di Kalimantan Selatan, Barang Bukti Rp 12 M Diamankan KPK

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat OTT dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebanyak total tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK menuturkan, dari tersangka Ahmad yang berperan sebagai pengepul uang, diamankan enam barang bukti. Salah satunya yakni, sebuah kardus kuning dengan foto wajah ‘Paman Birin’ yang merupakan sapaan akrab Sahbirin Noor, berisikan uang Rp 800 Juta.

Barang bukti lainnya yakni, sebuah kardus coklat berisikan uang Rp 1 Miliar, sebuah Tas Duffel warna hitam berisi uang Rp 1,2 Miliar, sebuah Tas Ransel warna hitam berisikan uang Rp 1 Miliar. Lalu, satu buah kardus bertuliskan ‘atlas’ berisi uang Rp 1,2 Miliar dan, satu buah kardus air mineral berisi uang Rp 710 juta.

Baca juga:  Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Dari tersangka Yulianti Erlynah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel diamankan sebuah Koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Miliar, sebuah Koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1,3 Miliar dan sebuah Koper warna hijau bertuliskan ‘YUL 3’ yang berisikan uang sejumlah Rp 1 Miliar.

Kemudian, sebuah Koper warna hijau bertuliskan ‘YUL 4’ yang berisikan uang Rp 350 Juta, 4 bundle dokumen yang diduga terkait dengan perkara dan dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan “Logistik Paman: 200 Juta, Logistik Terdahulu: 100 Juta, logistik BPK: 0,5 persen”.

Baca juga:  Soroti KPK Klarifikasi Perihal Jet Pribadi Kaesang, Novel Baswedan: “Formalitas”

Dari tersangka Sugeng Wahyudi, pihak Swasta diamankan selembar slip setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Kalsel berwarna merah muda dengan keterangan “setoran tunai Rp 600 Juta”.

Lalu dari tersangka Agustya Febry Andrean, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel diamankan sebuah Koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1 Miliar, sebuah Koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Miliar, sebuah Koper warna abu-abu berisikan uang sejumlah Rp 1 Miliar dan sebuah kresek hitam besar yang berisi uang sejumlah USD500 dan Rp 236 Juta.

Baca juga:  Remaja di Jakarta Timur Disiram Air Keras Lantaran Melerai Perkelahian

Dikatakan Nurul Ghufron, bahwa kardus coklat berisikan uang Rp 1 Miliar, merupakan fee 5 persen untuk Sahbirin Noor dari Sugeng dan Andi terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12 Miliar (Rp12.113.160.000,00) dan USD500,00 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Prov. Kalsel,” kata Nurul Ghufron. Selasa, (8/10/2024). (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait