close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.5 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Supian Suri: Damkar Pahlawan Nyata Warga Depok

spot_img

Depok | Jabar Pos – Bagi Supian damkar adalah pahlawan karena telah berjuang untuk menyelamatkan warga dari bencana kebakaran.

Demikian dikatakan Supian Suri, calon wali kota Depok, di acara peringatan Hari Pahlawan, di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (10/11).

la menyebut kepergian Martinus Reja Panjaitan (31) petugas Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Cimanggis, membawa duka mendalam bagi keluarga dan jajaran DPKP Depok.

Martinus gugur seusai memadamkan kebakaran di sebuah rumah potong ayam di Pasar Cisalak, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat (18/10).

Baca juga:  Visi Misi Serta Program Paslon Imam-Ririn di Pilkada Depok

“Pak Martinus salah satu personel yang berdedikasi. Saya secara pribadi merasa sangat kehilangan,” kata Supian.

Pasangan ini menyoroti peran para petugas pemadam kebakaran (damkar) yang kerap menghadapi risiko besar demi keselamatan warga, bahkan tugas-tugasnya tak luput dari risiko mempertaruhkan nyawa mereka sendiri.

“Pemadam kebakaran garda terdepan dalam menghadapi musibah kebakaran. Mereka adalah pahlawan-pahlawan yang perlu diapresiasi, terutama karena mereka tak hanya menangani kebakaran, tetapi juga penyelamatan warga dalam berbagai situasi darurat.” ujarnya

Supian menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap peningkatan fasilitas dan kesejahteraan bagi petugas pemadam.

Baca juga:  Bendera Raksasa Meriahkan Jalan Galumpit Jelang HUT RI ke-79

Menurutnya, peran ini harus didukung
melalui penyediaan peralatan yang lebih modern dan pelatihan rutin.

“Saya dan Chandra menilai para petugas
DPKP ini bekerja tak pernah mengenal waktu, siap siaga di tengah malam, hujan, atau panas demi masyarakat. Dalam konteks modern, mereka adalah pahlawan kita di Kota Depok. Kita perlu memuliakan dedikasi mereka dengan kebijakan dan dukungan nyata,” ungkapnya.

Belum lama ini dijejaring sosial Tiktok viral unggahan dari seorang petugas damkar yang bernama Sandi Butar Butar. Dalam keterangan videonya, dirinya merasa kecewa lantaran unit yang sebelumnya dikatakan telah diperbaiki oleh Kepala Dinas Damkar Adnan Wahyudin, nyatanya unit mobil damkar tersebut masih belum diperbaiki.

Baca juga:  Pilkada Garut Bermartabat, KPU Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
Sandi Butar Butar, petugas damkar kota Depok.

Alhasil saat Sandi bersama timnya berupaya melakukan pemadaman di Tirta Mandala, Sukmajaya, unit tersebut tidak bisa digunakan dengan baik.

Akibat dari kerusakan unit tersebut dan tidak mampu menangani dengan cepat, 4 orang mengalami luka bakar.

Ia berharap bantuan kepada seluruh pemerintah Depok, agar unit pemadam kebakaran lebih diperhatikan. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait