close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Gunawan ‘Sadbor’ Dibebaskan Dari Penjara

spot_img

Sukabumi | Jabar Pos – Pihak kepolisian menangguhkan penahanan TikToker
Gunawan alias Sadbor yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi judi online sejak Jumat (8/11).

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan penangguhan penahanan itu merupakan permintaan dari pihak keluarga.

“Jadi Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik. Dan penangguhan penahanan sejak hari Jumat (8/11),” kata Saepul saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).

Baca juga:  Gempa M 4,5 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta

Saepul tak membeberkan soal alasan pengajuan penangguhan penahanan tersebut. la hanya menyebut penangguhan penahanan diatur dalam KUHAP.

“Kalau (alasan) itu saya tidak bisa menjawab, yang jelas ketentuan penangguhan penahanan itu sudah diatur dalam KUHAP salah satunya ada permintaan dari tersangka,” tutur dia.

“Dalam kasus Gunawan Sadbor, selain permintaan tersangka ada juga permintaan keluarga,” ungkapnya.

Sebelum menyandang status tersangka, Gunawan sempat membantah terlibat dalam promosi judi online. Melalui akun TikTok-nya, ia menegaskan tak pernah bekerja sama dengan akun-akun yang terafiliasi judi online.

Baca juga:  Polda Metro Ringkus Penipu Jual Beli Tanah di Bogor

“Itu tidak benar. Sadbor dan tim-tim Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi,” ucap Gunawan, Jumat (1/11).

Gunawan juga mengklaim telah berupaya memblokir akun-akun TikTok yang diduga terafiliasi judi online. Namun, lanjutnya, hal tersebut tak bisa dibendung.

“Sadbor dan kawan-kawan Sadbor sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka [judi online], tapi mereka tetap saja masuk,” ujarnya.

Baca juga:  Saluran Air Mampet Ternyata Ada Ular Sanca Sepanjang Empat Meter

Setelah Gunawan sadbor dibebaskan, aktivitas live joget TikTok “ayam patuk” kembali berlangsung di Kampung Babakan Baru, Kedusunan Margasari, Desa Bojongkembar, RT5/RW9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (11/11) pagi.

Teriakan “wadidaw,” “well,” hingga “awe-awe”
terdengar menggema kembali di tengah kebun milik warga. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait