Jakarta | Jabar Pos – Kementerian Perindustrian sedang mempertimbangkan untuk merevisi persyaratan terhadap Apple guna memperbolehkan penjualannya di Indonesia.
Kementerian Industri sedang menilai proposal investasi yang ditingkatkan dari Apple Inc. Pihak Apple berupaya untuk memenangkan lampu hijau guna menjual model iPhone terbarunya di Indonesia.
Menurut kementerian, Apple mengajukan rencana pada hari Senin (18/11) untuk menuangkan 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun, ke dalam ekonomi terbesar di Asia Tenggara, untuk pembangunan Apple Academy serta memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung.
Investasi tersebut akan sejalan dengan dorongan pemerintah untuk mengintegrasikan industri lokal ke dalam rantai nilai global.
Serta menandai peningkatan besar-besaran atas proposal investasi sebesar $10 juta yang diajukan awal bulan ini.
“Saat ini kami sedang menilai apakah proposal investasi $100 juta itu adil untuk Indonesia, tidak hanya dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain tetapi juga untuk produsen smartphone domestik yang ada,” kata juru bicara Kementerian Industri, Febri Hendri Antoni Arif pada hari Kamis (21/11).
Pemerintah Indonesia saat ini melarang penjualan perangkat iPhone 16, setelah perusahaan raksasa teknologi yang berbasis di Amerika Serikat ini tidak mematuhi peraturan yang mengharuskan produknya memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen, yang wajib dipenuhi untuk semua perangkat yang beredar di Indonesia.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan revisi peraturan konten lokal di bawah Peraturan Kementerian Industri No.29/2017 untuk lebih selaras dengan perkembangan industri saat ini.
“Struktur industri domestik telah berubah, kami ingin memperbarui aturan untuk mencerminkan perubahan ini dan untuk mengintegrasikan industri lokal ke dalam rantai nilai global dengan lebih efektif.” kata Febri
Penjualan iPhone di Indonesia memimpin Asia Tenggara tahun lalu, dengan 2,61 juta unit terjual dan perkiraan pendapatan Rp 30 triliun, menurut Kementerian Perindustrian. (die)