close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Bahlil Meluncurkan Skema Subsidi Bahan Bakar Baru

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia telah mengungkapkan bahwa skema subsidi bahan bakar baru akan melibatkan kombinasi barang bersubsidi dan transfer tunai langsung (BLT).

Model ini bertujuan untuk memperkuat daya beli sambil memastikan bahwa subsidi secara efektif menargetkan mereka yang benar-benar membutuhkannya.

“Kemudian, Presiden Prabowo Subianto Insya Allah, bersama kami kementerian akan mengumumkannya. Tetapi skema tersebut kemungkinan besar memadukan barang bersubsidi dan BLT” kata Bahlil setelah memberikan suaranya untuk pemilihan kepala daerah di Jakarta pada hari Rabu (27/11).

Sementara Bahlil tidak menyebutkan tanggal pastinya, dia menegaskan bahwa Prabowo akan segera mengumumkan secara lengkap rencananya.

Baca juga:  M Idris, Wali Kota Depok Enggan Tanggapi Dugaan Korupsi Damkar Depok Yang Dilaporkan Ke Kejari

“Jika ditanya kapan itu akan diumumkan, kita akan melihat hari dan tanggal yang baik. Setelah ini, saya akan melaporkan kepada menteri keuangan untuk tahap awal, mungkin kita akan mendorong terlebih dahulu untuk penyangga BLT” katanya.

Bahlil menekankan bahwa tujuannya bukan untuk menghilangkan subsidi, melainkan untuk mengalokasikannya dengan lebih baik kepada mereka yang paling membutuhkan.

Dia juga mengklarifikasi bahwa hanya kendaraan dengan plat nomor kuning, yang berarti kendaraan transportasi umum, tetap memenuhi syarat untuk bahan bakar bersubsidi.

“Salah satu proposal ialah bahwa mereka yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan dengan plat kuning.” kata Bahlil.

Baca juga:  Dony-Fajar Resmi Daftar Pilbup Sumedang, Diiringi Tari Tarawangsa dan Doa Bersama

Sebelumnya, Bahlil telah menguraikan beberapa alternatif untuk subsidi penargetan yang lebih baik, terutama karena individu yang lebih kaya telah mendapat manfaat dari bahan bakar bersubsidi.

Salah satu proposal adalah untuk mengalihkan subsidi ke BLT, tetapi dia mengakui bahwa ini akan berdampak pada sektor-sektor seperti transportasi umum, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit, yang saat ini bergantung pada subsidi.

Bahlil juga menyebutkan pendekatan alternatif, yaitu mempertahankan subsidi untuk fasilitas umum sambil mengalokasikan sebagian dana untuk BLT. Pilihan lain dapat melibatkan penyesuaian harga pada barang-barang tertentu sambil tetap memberikan subsidi.

Baca juga:  Jamur Pemakan Plastik: Harapan Baru Atasi Sampah Plastik?

Bahlil juga mengatakan bahwa ojek online tidak akan memenuhi syarat untuk bahan bakar bersubsidi.

Alasan untuk mengecualikan ojek online adalah karena subsidi bahan bakar dimaksudkan untuk individu atau transportasi publik, bukan untuk kendaraan yang digunakan di perusahaan komersial seperti ojek online.

Bahlil juga mencatat bahwa beberapa pengemudi ojek online bahkan tidak memiliki sepeda yang mereka kendarai, karena mereka mungkin menyewanya dari orang lain. Hal ini semakin mendiskualifikasi mereka dari menerima subsidi. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait