close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.2 C
Jakarta
Minggu, Januari 19, 2025

Prabowo Akan Mengampuni ‘Koruptor’, Jika Mereka Mengembalikan Apa Yang Telah Mereka Curi

spot_img

Mesir | Jabar Pos – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, dia mungkin akan mengampuni orang-orang yang terlibat dalam korupsi jika mereka mengembalikan apa yang mereka curi, menggarisbawahi komitmennya untuk mengatasi korupsi.

Berbicara di hadapan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo pada hari Rabu (18/12) selama kunjungannya ke Mesir, Prabowo mengatakan dia akan menerapkan rencana untuk mengambil keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dalam beberapa minggu atau bulan mendatang.

“Hai kamu koruptor, atau mereka yang merasa bahwa kamu telah mencuri dari orang-orang, jika kamu mengembalikan apa yang kamu curi, kami mungkin akan memaafkanmu. Tapi tolong kembalikan,” kata Prabowo

Baca juga:  Prabowo Mengonsolidasikan Kekuasaan di TNI Dengan Rotasi Skala Besar

Dia tidak memberikan rincian tentang rencananya, tetapi mengatakan pemerintahnya mungkin menyediakan cara bagi pelaku kesalahan untuk secara diam-diam mengembalikan apa yang dicuri.

Prabowo menjabat pada 20 Oktober dan bersumpah untuk memberantas korupsi, serta memperkenalkan pendekatan realistis untuk mencegahnya dengan menaikkan upah pejabat negara yang dipercayakan dengan anggaran besar.

Para ahli telah menyoroti perlambatan dalam upaya anti-korupsi Indonesia selama 10 tahun pemerintahan pendahulunya, Joko Widodo.

Baca juga:  Nadiem Makarim Dikabarkan Tak Masuk Dalam Kabinet Prabowo Gibran

Prabowo juga memperingatkan setiap orang Indonesia yang menerima insentif yang ditawarkan oleh negara untuk membayar kewajiban mereka. Tidak jelas apa yang dia maksud.

“Selama Anda membayar kewajiban Anda, mematuhi hukum, maka kami akan melihat ke masa depan, kami tidak akan mengangkat apa yang terjadi di masa lalu,” katanya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Indonesia di bawah Jokowi memiliki program amnesti pajak di mana pemerintah memberikan kesempatan bagi individu untuk menyatakan kewajiban atau aset yang belum mereka bayar pajak, dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca juga:  Prabowo Memotong Anggaran Makan Gratis per porsi, Aplikasi ride-hailing Membantu Pengiriman

Menteri Hukum tidak segera menanggapi permintaan klarifikasi tentang rencana Prabowo.

Gagasan amnesti Prabowo mengikuti keputusannya minggu lalu untuk mengampuni sekitar 44.000 tahanan atau sekitar 30 persen dari populasi penjara, dari pelanggar narkoba hingga aktivis yang dihukum karena pencemaran nama baik dan orang-orang yang dipenjara di Provinsi Papua yang bergelakan karena mengkritik pemerintah. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait