Mesir | Jabar Pos – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, dia mungkin akan mengampuni orang-orang yang terlibat dalam korupsi jika mereka mengembalikan apa yang mereka curi, menggarisbawahi komitmennya untuk mengatasi korupsi.
Berbicara di hadapan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo pada hari Rabu (18/12) selama kunjungannya ke Mesir, Prabowo mengatakan dia akan menerapkan rencana untuk mengambil keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dalam beberapa minggu atau bulan mendatang.
“Hai kamu koruptor, atau mereka yang merasa bahwa kamu telah mencuri dari orang-orang, jika kamu mengembalikan apa yang kamu curi, kami mungkin akan memaafkanmu. Tapi tolong kembalikan,” kata Prabowo
Dia tidak memberikan rincian tentang rencananya, tetapi mengatakan pemerintahnya mungkin menyediakan cara bagi pelaku kesalahan untuk secara diam-diam mengembalikan apa yang dicuri.
Prabowo menjabat pada 20 Oktober dan bersumpah untuk memberantas korupsi, serta memperkenalkan pendekatan realistis untuk mencegahnya dengan menaikkan upah pejabat negara yang dipercayakan dengan anggaran besar.
Para ahli telah menyoroti perlambatan dalam upaya anti-korupsi Indonesia selama 10 tahun pemerintahan pendahulunya, Joko Widodo.
Prabowo juga memperingatkan setiap orang Indonesia yang menerima insentif yang ditawarkan oleh negara untuk membayar kewajiban mereka. Tidak jelas apa yang dia maksud.
“Selama Anda membayar kewajiban Anda, mematuhi hukum, maka kami akan melihat ke masa depan, kami tidak akan mengangkat apa yang terjadi di masa lalu,” katanya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Indonesia di bawah Jokowi memiliki program amnesti pajak di mana pemerintah memberikan kesempatan bagi individu untuk menyatakan kewajiban atau aset yang belum mereka bayar pajak, dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Menteri Hukum tidak segera menanggapi permintaan klarifikasi tentang rencana Prabowo.
Gagasan amnesti Prabowo mengikuti keputusannya minggu lalu untuk mengampuni sekitar 44.000 tahanan atau sekitar 30 persen dari populasi penjara, dari pelanggar narkoba hingga aktivis yang dihukum karena pencemaran nama baik dan orang-orang yang dipenjara di Provinsi Papua yang bergelakan karena mengkritik pemerintah. (die)