Kadin Kabupaten Bogor Beri Sanksi Tegas, 12 Pengurus Dicopot

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 12 pengurusnya yang terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Keputusan ini diambil setelah para pengurus tersebut menggelar rapat pemakzulan yang dianggap tidak sah.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor, Yasfar Rizal, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan.

Menurutnya, para pengurus yang diberhentikan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), yang menjadi syarat keanggotaan resmi dalam organisasi.

Baca juga:  Pinjol Untung Gede Banget Kok Bisa

“Hari ini kami tidak bisa mendiamkan pelanggaran ini. Kadin Kabupaten Bogor telah menyatakan sanksi tegas kepada siapa saja yang hadir dalam rapat tersebut karena mereka dianggap tidak memenuhi syarat keanggotaan,” ujar Yasfar Rizal, Selasa (14/1).

Daftar Pengurus yang Diberhentikan

Sebanyak 12 Pengurus yang diberhentikan adalah:

  1. Gustav Manurung
  2. Suherlan
  3. Hilal Firmansyah
  4. Rikardo Hermes Batlolone
  5. Atis Tardiana
  6. Hendrik Suherman
  7. Yusar Briyan Sadela
  8. Hendro Sektiawan
  9. Akhmad Hidayatullah
  10. Lusiana Berlianty
  11. TB Nasrul Ibnu
  12. Enday Dasuki
Baca juga:  Aturan Efek Syariah BEI Berubah Drastis, Saham Syariah Bakal Goyang?

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, memastikan bahwa organisasi tetap solid meskipun menghadapi dinamika internal. Ia menyatakan, Kadin Kabupaten Bogor akan tetap mengacu pada arahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, yang dipimpin oleh Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie.

“Ada dua Kadin atau lebih pun nantinya akan bersatu. Kita tidak perlu memperuncing konflik ini. Ketika Kadin bersatu kembali, tidak ada yang merasa dipermalukan. Kita harus tetap solid,” ujar Sintha dengan optimisme.

Baca juga:  Asuransi Bangkit dari Kubur? Pemerintah dan Industri Bersatu Padu Selamatkan Kepercayaan Publik

Ia juga menambahkan, dari total 93 pengurus Kadin Kabupaten Bogor, sekitar 80 di antaranya telah memiliki KTA di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fokus organisasi pada visi utamanya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung para pelaku usaha di Kabupaten Bogor. Kadin Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tantangan yang ada. (LS)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait