close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.4 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

Kadin Kabupaten Bogor Beri Sanksi Tegas, 12 Pengurus Dicopot

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 12 pengurusnya yang terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Keputusan ini diambil setelah para pengurus tersebut menggelar rapat pemakzulan yang dianggap tidak sah.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor, Yasfar Rizal, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan.

Menurutnya, para pengurus yang diberhentikan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), yang menjadi syarat keanggotaan resmi dalam organisasi.

Baca juga:  Penetapan Pemenang Pilbup Bogor Tertunda hingga Maret 2025, Sidang MK Jadi Penentu

“Hari ini kami tidak bisa mendiamkan pelanggaran ini. Kadin Kabupaten Bogor telah menyatakan sanksi tegas kepada siapa saja yang hadir dalam rapat tersebut karena mereka dianggap tidak memenuhi syarat keanggotaan,” ujar Yasfar Rizal, Selasa (14/1).

Daftar Pengurus yang Diberhentikan

Sebanyak 12 Pengurus yang diberhentikan adalah:

  1. Gustav Manurung
  2. Suherlan
  3. Hilal Firmansyah
  4. Rikardo Hermes Batlolone
  5. Atis Tardiana
  6. Hendrik Suherman
  7. Yusar Briyan Sadela
  8. Hendro Sektiawan
  9. Akhmad Hidayatullah
  10. Lusiana Berlianty
  11. TB Nasrul Ibnu
  12. Enday Dasuki
Baca juga:  Gunung Putri Canangkan Kawasan Berikat Bersinar untuk Perangi Narkoba

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, memastikan bahwa organisasi tetap solid meskipun menghadapi dinamika internal. Ia menyatakan, Kadin Kabupaten Bogor akan tetap mengacu pada arahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, yang dipimpin oleh Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie.

“Ada dua Kadin atau lebih pun nantinya akan bersatu. Kita tidak perlu memperuncing konflik ini. Ketika Kadin bersatu kembali, tidak ada yang merasa dipermalukan. Kita harus tetap solid,” ujar Sintha dengan optimisme.

Baca juga:  Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tantang Rudy Susmanto, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Bogor

Ia juga menambahkan, dari total 93 pengurus Kadin Kabupaten Bogor, sekitar 80 di antaranya telah memiliki KTA di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fokus organisasi pada visi utamanya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung para pelaku usaha di Kabupaten Bogor. Kadin Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tantangan yang ada. (LS)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait