Jabarpos.id – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana menerbitkan Patriot Bond dalam waktu dekat. Surat utang yang ditujukan untuk menarik dana investor besar di Indonesia ini diterbitkan melalui mekanisme private placement.
Chief Economist Sucor Sekuritas, Ahmad Mikail, menilai penerbitan Patriot Bond senilai Rp 50 triliun ini tidak akan terlalu berpengaruh pada likuiditas pasar obligasi nasional. Pasalnya, nilai tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan lelang Surat Utang Negara (SUN) mingguan yang mencapai sekitar Rp 28 triliun.

"Jika dibandingkan dengan obligasi korporasi yang diterbitkan swasta, atau SUN yang dilelang tiap minggu, nilainya cukup kecil. Jadi, dari sisi likuiditas tidak begitu berdampak," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Namun, Mikail menyoroti tantangan dalam penerbitan Patriot Bond. Kupon sebesar 2% dinilai belum tentu menarik bagi para pengusaha yang menjadi target investor. Padahal, tujuan utama penerbitan ini adalah menarik dana investor besar Indonesia yang selama ini diparkir di luar negeri.
Selisih imbal hasil obligasi antara Indonesia dan negara maju menjadi salah satu penyebab dana pengusaha lebih banyak berada di luar negeri. Sebagai contoh, imbal hasil obligasi AS tenor 10 tahun saat ini berada di kisaran 4,5%, sementara SUN tenor 10 tahun di Indonesia sekitar 6,3%.
Selain itu, risiko crowding out effect juga perlu diwaspadai. Crowding out effect adalah kondisi di mana pemerintah dan swasta bersaing untuk mendapatkan dana di pasar keuangan.
"Jika ingin terus menambah nilai Patriot Bonds, misalnya dari Rp 50 triliun menjadi Rp 100 triliun atau Rp 500 triliun, mungkin bisa menggunakan instrumen lain," jelas Mikail.
Lebih lanjut, Danantara harus memastikan proyek-proyek yang didanai oleh Patriot Bond dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Mikail menilai, jika dana Patriot Bond dialokasikan untuk proyek energi terbarukan atau pengolahan sampah, hal itu akan sangat menarik. Sektor pengolahan sampah memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sektor ini menyerap sekitar 590.000 tenaga kerja pada tahun lalu.
"Jika ada tambahan investasi di sektor pengolahan sampah, tentu akan menciptakan lapangan pekerjaan, terutama untuk sektor formal. Ini akan lebih baik lagi ke depan," pungkasnya.





