Beranda / Berita / Dompet Digital Terancam? Awas, QRIS Jadi Incaran Maling!

Dompet Digital Terancam? Awas, QRIS Jadi Incaran Maling!

Dompet Digital Terancam? Awas, QRIS Jadi Incaran Maling!

Jabarpos.id – Kemudahan pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang kian digandrungi masyarakat, ternyata menyimpan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Modus penipuan melalui QRIS palsu kini menjadi ancaman serius bagi para pengguna dompet digital.

Bagaimana tidak, dengan sekali pindai (scan) QR code yang telah dimanipulasi, saldo rekening bisa ludes tak bersisa. Kode QR palsu ini dirancang sedemikian rupa hingga menyerupai identitas pedagang, jenis barang, dan nominal transaksi yang sebenarnya. Alhasil, korban seringkali tidak menyadari bahwa mereka sedang bertransaksi dengan penipu.

Baca juga:  Wadirut GOTO Jual Saham Pribadi? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Dompet Digital Terancam? Awas, QRIS Jadi Incaran Maling!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Bank Indonesia (BI) melalui Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, jauh hari sudah mengingatkan masyarakat akan potensi risiko ini. Menurutnya, keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), hingga para pelaku industri Perusahaan Jasa Pembayaran (PJP). Sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para pedagang terus digencarkan.

Baca juga:  Pengamanan Paus Fransiskus, TNI Siapkan Sniper dan Pasukan Khusus

Peredaran QRIS palsu memerlukan penanganan yang komprehensif. Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan gambar QRIS selalu berada dalam pengawasan mereka. Selain itu, pedagang juga wajib memantau setiap proses transaksi pembelian dengan QRIS, baik melalui pemindaian gambar maupun mesin EDC, serta memeriksa status pembayaran untuk memastikan notifikasi transaksi telah diterima.

Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak pedagang. Pembeli juga memiliki peran krusial dalam mencegah penipuan QRIS. Fillianingsih menekankan pentingnya bagi pembeli untuk selalu memastikan identitas QRIS yang dipindai sesuai dengan identitas merchant yang bersangkutan. "Namanya harus benar, jangan sampai nama yayasan, tapi namanya toko onderdil. Itu tidak pas," tegasnya.

Baca juga:  Hambalang Retreat, Pesan Prabowo Subianto Kepada Calon Menteri Kabinet

BI dan ASPI terus melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan perlindungan konsumen. Kewaspadaan dan kehati-hatian dari seluruh pihak, baik pedagang maupun pembeli, menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko menjadi korban penipuan QRIS.