jabarpos.id – Emiten properti dan perhotelan, PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), baru saja mengumumkan langkah strategis yang mengejutkan pasar. Perseroan melakukan restrukturisasi internal melalui transaksi afiliasi berupa inbreng tanah dan saham kepada anak usahanya, dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,66 triliun.
Aksi korporasi yang dilakukan pada 1 Desember 2025 ini melibatkan beberapa entitas terafiliasi, termasuk PT Suryalaya Anindita International (SAI), PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), PT Surya Semesta Realti (SSR), dan PT TCP Internusa (TCP). Informasi ini terungkap dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Restrukturisasi ini meliputi pengalihan seluruh saham SSIA di SAM, SIH, dan SSR kepada SAI, serta saham TCP di SAM juga dialihkan ke SAI. Pembayaran atas pengalihan saham ini dilakukan SAI dengan menerbitkan saham baru kepada SSIA dan TCP, yang dikenal sebagai inbreng saham.
Tak hanya itu, TCP juga mengalihkan aset tanahnya kepada SAI sebagai bagian dari restrukturisasi internal. Pembayaran atas pengalihan tanah ini dilakukan SAI dengan menerbitkan saham baru kepada TCP, atau inbreng tanah.
Nilai inbreng saham masing-masing ditetapkan sebesar Rp366,933 miliar untuk SAM, Rp379,053 miliar untuk SIH, dan Rp117,665 miliar untuk SSR. Sementara itu, nilai inbreng tanah dari TCP tercatat sebesar Rp803,556 miliar.
Aset tanah yang diinbrengkan TCP terdiri dari dua bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1286/Kuningan Timur dan SHGB No. 1287/Kuningan Timur. Aset ini digunakan sebagai setoran modal atas penerbitan masing-masing 8.082 saham baru dan 7.830 saham baru oleh SAI.
Menyusul pengumuman ini, saham SSIA menunjukkan respons positif. Pada perdagangan Kamis (4/12/2025) pukul 11.20 WIB, saham SSIA naik 3,56% ke level Rp1.890 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 8,89 triliun.





