Jabarpos.id, Jakarta – Rencana merger BUMN perkapalan yang diprakarsai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membawa angin segar sekaligus ancaman bagi para karyawan. PT PAL Indonesia (Persero), yang didapuk menjadi jangkar industri perkapalan nasional, akan melakukan evaluasi total pasca-merger.
Direktur Utama PT PAL, Kaharuddin Djenod, menegaskan bahwa perusahaan akan mempertahankan karyawan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni. Namun, ia tak menampik adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi mereka yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan transformasi perusahaan.

"Kita harus realistis dan membentuk tim yang benar-benar kompeten, bukan sekadar mengumpulkan orang," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (11/2/2026). Langkah ini diambil demi membangun industri yang kuat, berorientasi pasar, dan memiliki ekosistem yang solid.
Merger ini juga menjadi solusi untuk menyehatkan keuangan BUMN galangan kapal. Beban masa lalu yang menghimpit galangan kapal akan diselesaikan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Danantara dan Himbara.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mewajibkan seluruh perusahaan yang membutuhkan manufaktur kapal untuk menggunakan jasa PT PAL, termasuk PT PIS, PT PELNI, dan PT ASDP. Langkah ini bertujuan untuk mengembangkan industri perkapalan sesuai dengan roadmap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dicanangkan Presiden Prabowo, dengan fokus pada industri sebagai basis pertumbuhan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi impor.





