jabarpos.id – Industri asuransi jiwa Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif di tahun 2025, dengan jumlah tertanggung meningkat 8,6% menjadi 168,03 juta orang. Di sisi lain, klaim dan manfaat yang dibayarkan mengalami penurunan sebesar 7,8%, termasuk penurunan signifikan pada klaim surrender (penebusan polis) asuransi jiwa sebesar 19% menjadi Rp 62,72 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat, mengungkapkan bahwa penurunan klaim surrender ini menandakan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa dan kesehatan sebagai proteksi jangka panjang. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi industri asuransi.

Namun, Emira mengakui bahwa rasio klaim asuransi kesehatan masih terus mengalami kenaikan. Faktor utama penyebabnya adalah lonjakan harga obat-obatan, alat kesehatan, serta peningkatan manfaat yang ditawarkan oleh produk asuransi kesehatan.
Untuk mengatasi tantangan ini, AAJI menekankan pentingnya pengendalian terhadap komponen-komponen yang dapat dikendalikan. Salah satunya adalah dengan menekan potensi terjadinya fraud, seperti pemalsuan data medis, tindakan medis yang tidak diperlukan, atau bahkan penggantian pasien.
"Upaya kontrol terhadap potensi fraud ini menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan industri asuransi kesehatan," ujar Emira dalam wawancara bersama CNBC Indonesia.
Selain membahas strategi pengendalian klaim, Emira juga memberikan ulasan mengenai kinerja industri asuransi secara keseluruhan dan strategi untuk mendorong pertumbuhan bisnis asuransi di Indonesia. Tak hanya itu, AAJI juga memberikan tanggapan terkait 600 kasus mis-selling asuransi Unit Link yang sempat mencuat.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai ulasan kinerja dan strategi mendorong pertumbuhan bisnis asuransi RI, serta tanggapan AAJI soal kasus mis-selling asuransi Unit Link, simak wawancara lengkap Syarifah Rahma dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat dalam program Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 10/04/2026).



