Depok | Jabar Pos – Seorang warga Depok, Jawa Barat berinisial WS diduga, menjadi korban modus penipuan investasi via WhatsApp grup.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, bermula ketika pelapor WS, ditambahkan ke dalam grup WhatsApp bernama Kelompok Belajar Investasi. Lalu, korban dijanjikan sejumlah keuntungan apabila mau melakukan investasi.
Kemudian, terlapor memberikan arahan kepada korban WS, untuk mengunduh aplikasi bernama DBSV M Trading. Komunikasi berlanjut, terlapor meminta WS untuk menyetorkan uang dan meminta sandi aplikasi investasi tersebut. Korban WS, mengikuti seluruh arahan terlapor.
“Setelah itu WS, baru bisa membeli saham di aplikasi yang terlapor berikan,” kata Kombes Ade.
Setelah membeli saham, WS langsung mengecek aplikasi dan mendapati keuntungan yang baru saja didapatkan tidak bisa dicairkan.
Terlapor berdalih, WS terlebih dahulu harus mengirimkan sejumlah uang agar keuntungan bisa dicairkan. Kemudian, WS mengirimkan sejumlah uang dengan total senilai Rp 691 juta.
Uang tersebut dikirim ke tiga rekening berbeda, yakni Bank Mandiri dengan nomor rekening atas nama Surya Persada Mandiri, Bank BRI dengan nomor rekening atas nama Belibli Asia Delta P dan Bank BRI dengan nomor rekening atas nama Dua Naga Kencana.
“Atas kejadian tersebut pelapor WS, mengalami kerugian materi senilai Rp 691 juta,” tutur Kombes Ade.
“Sementara pihak terlapor masih lidik, ditangani Polres Depok,” tandasnya. (far)