Surabaya | Jabar Pos – Pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto, selaku perundungan terhadap siswa di SMA Gloria 2 Surabaya, dirinya ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis sore (14/11).
Selaku wali murid anaknya (EL) yang bersekolah SMA Cita Hati tersebut baru saja melakukan perjalanan dari Jakarta-Surabaya. Setelah mendarat dirinya langsung dijemput paksa oleh pihak petugas gabungan Kamis sore, pukul 16.20 WIB.
Ivan dijemput di terminal kedatangan Terminal 1 Bandara Juanda, di gate 4 garbarata 6.
Ivan yang saat ditangkap petugas tengah mengenakan masker dan pakaian putih, dirinya hanya tertunduk ketika tengah digiring oleh petugas. Pada saat dijemput petugas, Ivan hanya seorang diri.
Usai penangkapannya di Juanda, Ivan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian menjalani pemeriksaan selama 3 jam.
Ivan yang sebelumnya melakukan tindakan arogan terhadap salah satu siswa SMA
Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial (EN) untuk melakukan sujud dengan menirukan gonggongan anjingan.
Dan karena perbuatannya, Ivan pun dipersangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang
Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
Dirinya akan mendapatkan ancaman hukumannya 3 tahun penjara.
Sebelum dilakukan penangkapannya, Ivan mengunggah video dirinya melakukan permintaan maaf, karena telah membuat seluruh masyarakat geram atas tindakan arogannya. Dirinya sempat meneteskan air mata kala menyampaikan permintaan maafnya.
“Saya Ivan Sugianto selaku orang tua dari
Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya sangat menyesal atas perbuatan yang telah terjadi,” ucap Ivan. (die)