close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Rabu, Januari 22, 2025

Tawuran di Bassura Anggota Brimob Tersiram Air Keras

spot_img

Bogor | Jabar pos – Dua Anggota Brimob tersiram air keras dan satu lainnya dicopet saat tengah membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jakarta Timur pada Kamis, (29/8). Hingga kini, pihak Kepolisian masih memburu para pelaku penyiraman air keras dan pencopetan termasuk yang tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan mendalam. Ia menegaskan akan menindak tegas para pelaku.

“Pelaku kita buru, kita akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan petugas Kepolisian terluka guna dilakukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Baca juga:  Clandestine Laboratory di Bekasi, 105 Kg Tembakau Sintetis Berhasil Diamankan

Tawuran tersebut terjadi pada dini hari, semula pihak Kepolisian ingin membubarkan tawuran yang terjadi. Namun, para pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyiramkan air keras ke arah anggota. Satu anggota Brimob mengalami luka 12 persen pada wajah, tangan dan pahanya. Sementara, satu anggota Brimob lainnya menjadi korban pencopetan.

“Saat terjadi tawuran, anggota Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan, tapi para pelaku tawuran menyerang balik anggota Brimob dengan menyiramkan air keras. Ada juga HP satu anggota Brimob yang hilang, dicopet,” tuturnya.

Baca juga:  Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau, para pelaku tawuran tersebut untuk menyerahkan diri. Ia pun menjelaskan sudah dibentuk Tim gabungan yang terdiri dari, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, guna menangkap para pelaku.

“Kami juga mengimbau yang bersangkutan kalau bisa menyerahkan diri, itu sangat baik. Tapi akan dirposes tuntas karena harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya pada Jumat, (30/08).

Baca juga:  Polisi Kalimantan Secara Tidak Terhormat Memberhentikan Petugas Atas Kasus Pembunuhan

“Polda Metro Jaya membentuk Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap para pelaku kekerasa terhadap personel kami pada Kamis, (29/8), saat melakukan upaya penegakan hukum atas adanya peristiwa tawuran. Ini akan diburu terus, ditangkap dan diungkap,” imbuhnya.

Kombes Ade mengatakan, kondisi Anggota Brimob yang menjadi korban penyiraman air keras sudah membaik. Saat ini korban masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit.

“Iya, sudah ditangani di Rumah Sakit. Masih dalam penanganan yang intensif. Dalam keadaan sadar, ya,” tandasnya.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait