close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.2 C
Jakarta
Minggu, Januari 19, 2025

Puluhan Wanita Termasuk Beberapa Gadis di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

spot_img

Mataram | Jabar Pos – Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengungkapkan bahwa setidaknya 15 wanita, termasuk gadis di bawah umur, telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual selama beberapa bulan terakhir oleh seorang pria berusia 22 tahun yang diidentifikasi dengan inisialnya IWAS.

Tersangka, yang merupakan penyandang disabilitas yang lahir tanpa tangan dilaporkan telah memanipulasi korbannya dengan menceritakan kisah sedihnya bagaimana ia selalu dipandang rendah oleh orang lain. Dan akhirnya mendorong para korban untuk memenuhi permintaannya termasuk membawanya ke rumah seorang teman, yang tampaknya merupakan hotel murah di mana para korban akhirnya dilecehkan.

Baca juga:  Polisi Buru Pelaku Perundungan dan Penganiayaan Remaja Hingga Tewas di Bogor

Modusnya adalah mendekati seorang wanita atau seorang gadis yang tampaknya berada dalam kondisi mental yang rentan saat dia duduk sendirian di taman.

“Mereka akhirnya terlibat dalam percakapan yang mendalam,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, pada Senin (9/12).

Dalam beberapa kasus, IWAS berhasil memanipulasi dan memikat para wanita untuk mengungkapkan rahasia dan informasi sensitif mereka, yang kemudian dia gunakan untuk mengancam para korban.

Baca juga:  Narapidana Filipina Mengatakan Rencana Pindah ke Rumah Sebagai Keajaiban

Sejak kasus ini pertama kali dilaporkan pada bulan Oktober, semakin banyak wanita yang berbicara tentang dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa.

Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 12/2022 atas kejahatan kekerasan seksual dengan maksimum hukuman 12 tahun penjara.

Komisi Nasional tentang Kekerasan Terhadap
Wanita mengatakan, kasus tersebut menjelaskan pentingnya pendidikan publik mengenai modus operandi kekerasan seksual, yang telah menjadi jauh lebih kompleks. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait