Jakarta | Jabar Pos – Pelaku penyiram air keras ke Anggota Brimob saat membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur (Jaktim) ditangkap.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, penanganan terhadap pelaku ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Subdit Resmob.
“Sudah ditangkap, dan ditangani Ditreskrimum Polda, ya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku tawuran dan penyiraman air keras terhadap Anggota Brimob berinisial SAA alias U (21). Ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, SAA masih diperiksa terkait muasal air keras yang ia gunakan untuk menyiram Anggota Brimob. SAA pun masih menjalani tes urine.
“Barang bukti berupa helm pelaku, jaket pelaku yang digunakan pada saat kejadian, celana yang digunakan pada saat kejadian, jerigen bekas tempat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras kepada korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kombes Ade menyebutkan SAA menyiram Anggota Brimob dengan air keras agar tidak bisa menindak mereka (para pelaku tawuran).
“Pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke massa yang melakukan tawuran,” ungkapnya. (far)