Bekasi | Jabar Pos – Satu keluarga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diringkus Polisi. Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Komisaris Rudy Wiransyah, Kapolsek Cikarang Utara mengungkapkan, satu keluarga yang merupakan Ayah, Ibu dan Anak, berinisial AR (59), KK (47) dan RN (25), memiliki peranan masing-masing dalam sindikat tersebut.
“Tersangka AR menyimpan, memiliki atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Sedangkan KK, istri AR berperan sebagai pengendali utama jaringan ini. Lalu RN, sang anak yang turut andil dalam percobaan dan negosiasi peredaran narkoba” ungkapnya pada Sabtu, (7/9).
Selain satu keluarga tersebut, Polisi turut meringkus tiga tersangka lain berinisial, OP (27), JA (27), dan MFA (22) yang berperan sebagai Kurir. Serta, ada dua anggota keluarga lainnya yang masih diburu Polisi yakni perempuan berinisial S dan menantu laki-laki berinisial A.
“Saat ini S dan A masih DPO,” kata Rudy.
“KK merupakan otak peredaran sabu sabu,” imbuhnya.
Kasus ini terungkap, semula informasi dari masyarakat tentang pengiriman paket sabu ke rumah KK, yang kemudian Polisi menyelidiki dan menggerebek kediaman mereka. Dari kediaman mereka, Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu. (far)