Tangerang | Jabar Pos – Polda Metro Jaya mengungkapkan, berdasarkan hasil Operasi Sikat Jaya 2024 yang digelar Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama Agustus hingga September 2024, berbagai kasus tindak krimnal berhasil diungkap. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) paling banyak ditemukan di wilayah Tangerang Kota, Jakarta Utara, Bekasi Kota, dan Jakarta Barat.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuturkan, jenis tindak pidana curanmor berhasil diungkap 108 kasus. Dengan rincian, diungkap Subdit Resmob 4 kasus, Subdit Jatanras 3 kasus, Subdit Ranmor 5 kasus, Polres Jakarta Pusat 3 kasus.
“Lalu, Polres Jakarta Utara 12 kasus, Polres Jakarta Barat 8 kasus, Polres Jakarta Selatan 5 kasus, Polres Jakarta Timur 1 kasus, Polres Tangerang kota 46 kasus, Polres Bekasi Kota 9 kasus, Bekasi Kabupaten 5 kasus, Depok 5 kasus, dan Tangerang Selatan 1 kasus,” tuturnya, Kamis, (19/9/2024).
Kemudian, dari hasil Operasi Sikat Jaya juga diketahui kasus pencurian pemberatan atau curat paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi Kota. Lantaran, dari 68 perkara yang diungkap, dua polres itu mencatat 7 kasus.
“Terhadap kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap sebanyak 68 kasus. Dari 68 kasus tersebut, Subdit Resmob mengungkap sebanyak 2 kasus, Subdit Jatanras 5 kasus, Subdit Ranmor 2 kasus, Polres Jakarta Pusat 5 kasus, Polres Jakarta Utara 7 kasus, Polres Jakarta Barat 6 kasus, Kakarta Selatan 5 kasus, Jakarta Timur 2 kasus, Tangerang kota 2 kasus, Bekasi Kota 7 kasus, Bekasi Kabupaten 5 kasus, Depok 5 kasus, Tangerang Selatan 4 kasus dan Tanjung Priok 1 kasus,” ungkap Kombes Wira Satya Triputra.
Dalam Operasi Sikat Jaya, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran turut mengungkap, sebanyak 276 kasus berbagai jenis tindak pidana dapat diungkap. Kemudian, 341 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan ratusan kasus tersebut, berbagai barang bukti telah disita. Mulai dari puluhan mobil hingga uang tunai puluhan juta.
“Kendaraan roda empat sebanyak 10 unit, kemudian kendaraan roda dua sebanyak 95 unit, kemudian senjata api 9 pucuk, senjata tajam sebanyak 29 bilah, uang cash sebanyak Rp26.240.000, handphone 127 unit dan laptop 6 unit,” kata Kombes Wira Satya Triputra. (far)