OpenAI, Adobe, dan Microsoft, tiga raksasa teknologi, mendukung RUU di California yang mewajibkan perusahaan untuk memberi "cap jempol" atau watermark pada konten buatan AI. Ini perubahan besar! Dulu mereka nolak, sekarang malah dukung. Kenapa?
RUU AB 3211 ini mau kasih tahu kita mana konten asli dan mana yang dibuat AI. Bayangin, foto, video, bahkan audio yang dihasilkan AI, bakal dikasih tanda khusus di metadata-nya. Jadi, kita bisa tahu kalau itu bukan asli.
Kenapa penting? Karena AI sekarang makin canggih, bisa bikin konten yang mirip banget sama aslinya. Khawatir, kan, kalau konten palsu bertebaran dan kita nggak tahu mana yang asli? Nah, RUU ini mau kasih solusi.
Tapi, awalnya, para perusahaan teknologi ini nggak setuju. Mereka bilang aturannya terlalu ribet dan malah ngehambat inovasi. Tapi, setelah diubah-ubah, mereka akhirnya setuju. Kenapa? Karena mereka juga sadar, penting banget untuk melindungi publik dari konten AI yang bisa ngebingungkan dan bahkan berbahaya.
California mau jadi negara pertama di Amerika yang punya aturan ini. Kalau lolos, bisa jadi contoh buat negara lain. Banyak yang berharap, aturan ini bisa bikin kita lebih cerdas dalam menggunakan konten digital di era AI.
Ini jadi sinyal kuat, bahwa dunia teknologi mulai sadar, AI harus diawasi agar nggak disalahgunakan. Kita tunggu aja, apa hasilnya nanti!