close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Jumat, Januari 24, 2025

Jepang Perkenalkan Sistem Baru untuk Atasi Lonjakan Turis

spot_img

Jabarpos.id – Pemerintah Jepang tengah mempersiapkan sistem baru untuk mengatasi lonjakan wisatawan yang membanjiri Negeri Sakura. Sistem ini dijadwalkan mulai diterapkan pada Januari 2025 mendatang.

Dilansir dari Japan Today, sistem ini dirancang untuk mempercepat proses imigrasi dengan memindahkan sebagian besar pemeriksaan ke tahap pra-keberangkatan. Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu yang dibutuhkan wisatawan untuk menyelesaikan prosedur masuk saat tiba di Jepang.

Jepang Perkenalkan Sistem Baru untuk Atasi Lonjakan Turis

Lonjakan wisatawan ke Jepang memang sedang terjadi. Data menunjukkan bahwa sekitar 17,8 juta orang berkunjung ke Jepang pada paruh pertama tahun ini. Bulan Juni bahkan menandai bulan keempat berturut-turut dengan jumlah pengunjung bulanan melebihi 3 juta orang. Pengeluaran wisatawan asing untuk kuartal April-Juni pun mencapai rekor 13,4 miliar USD.

Baca juga:  Turki Panik! Hotel Sepi, Warga Pilih Liburan ke Yunani

Uji coba sistem baru ini akan dimulai dengan wisatawan asal Taiwan. Pelemahan nilai yen menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan jumlah wisatawan ke Jepang. Hal ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Jepang yang sedang rapuh. Mata uang yen mencapai titik terendah dalam 38 tahun terhadap dolar pada awal bulan ini, karena perbedaan suku bunga antara Jepang dan Amerika Serikat terus menekan nilai yen.

Baca juga:  Kampung Kontol Bangkong: Kisah Unik di Balik Nama yang Mengundang Senyum

Perdana Menteri Fumio Kishida memprediksi bahwa pengeluaran pengunjung asing akan mencapai 8 triliun yen pada tahun 2024. Meskipun pelemahan yen menarik wisatawan dan pembeli ke Jepang, hal ini juga memicu inflasi terkuat dalam beberapa dekade. Akibatnya, belanja warga lokal mengalami penurunan.

Di sisi lain, peningkatan jumlah wisatawan juga menimbulkan reaksi negatif dari beberapa penduduk setempat. Mereka merasa terganggu dengan membludaknya pengunjung. Contohnya terjadi di Kyoto dan Fujikawaguchiko. Dewan distrik lokal Kyoto telah melarang pengunjung memasuki jalan-jalan sempit di distrik Gion, sementara pemerintah daerah di Fujikawaguchiko, Prefektur Yamanashi, memasang penghalang untuk mencegah wisatawan mengambil foto di toko serba ada dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca juga:  Es Menyelimuti Alun-alun Gunung Gede Pangrango, Pendaki Diminta Waspada

Sistem baru ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi lonjakan wisatawan dan menjaga keseimbangan antara pariwisata dan kehidupan masyarakat lokal di Jepang.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait