Beranda / Berita / Pemilik Vila di Pantai Cikakak Masih Misterius, Pengerukan Sempadan Pantai Dikecam

Pemilik Vila di Pantai Cikakak Masih Misterius, Pengerukan Sempadan Pantai Dikecam

Pemilik Vila di Pantai Cikakak Masih Misterius, Pengerukan Sempadan Pantai Dikecam

Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi masih terus menyelidiki pemilik lahan yang diduga akan dibangun vila di Pantai Cikakak, Desa/Kecamatan Cikakak. Hal ini menyusul adanya laporan tentang pengerukan batu sempadan pantai di lokasi tersebut.

Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Koordinasi dengan pihak kecamatan setempat pun dilakukan untuk segera melakukan pengecekan lapangan.

Pemilik Vila di Pantai Cikakak Masih Misterius, Pengerukan Sempadan Pantai Dikecam

"Begitu informasi muncul, kami langsung berkoordinasi dengan kecamatan. Saat itu, identitas pelakunya belum diketahui. Pak Camat langsung turun ke lapangan dan memastikan kegiatan pengerukan dihentikan," ungkap Ali kepada Jabarpos.id, Jumat (9/8/2024).

Baca juga:  Terungkap 5 Ciri Warga Kelas Bawah

Namun, hingga saat ini, pemilik lahan tersebut masih belum teridentifikasi. DPMPTSP akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan sempadan pantai.

"Kami akan melakukan identifikasi untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan siapa yang menginisiasi aktivitas pengerukan dan pembangunan vila. Setelah identitasnya terungkap, kami akan memanggil yang bersangkutan dan mengambil langkah antisipasi untuk menghentikan kegiatan tersebut," tegas Ali.

Baca juga:  Badai Mengintai! Ribuan Perusahaan Swasta Terancam Bangkrut

Ali menekankan bahwa sempadan pantai merupakan wilayah yang harus dijaga kelestarian ekosistemnya. Pengerukan batu di sempadan pantai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko bencana, dan merusak estetika lingkungan.

"Pengerukan bisa mengganggu ekosistem dan meningkatkan potensi bencana. Selain itu, hal ini juga merusak estetika lingkungan dan berdampak negatif terhadap tata ruang," jelas Ali.

Dalam berita acara yang dikeluarkan DPMPTSP, jenis batu yang dikeruk adalah batuan bronjol atau batu ares di sempadan Pantai Cikakak. Aktivitas ini sebelumnya telah menuai protes dari aktivis lingkungan setempat.

Baca juga:  Waspada! KTP-mu Jadi Jaminan Pinjol Ilegal? Begini Cara Ceknya!

"Ku kami dimuliakeun, ku batur diruksak (sama warga dirawat, sama orang lain dirusak)," ujar Firman Nirwan Boestoemi, aktivis Paguyuban Padjajaran Anyar, saat ditemui Jabarpos.id, Rabu (7/8/2024).

Paguyuban Padjajaran Anyar dikenal aktif dalam kegiatan budaya dan juga peduli terhadap kelestarian laut dan pesisir. Mereka menganggap laut sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat nelayan dan pesisir.

"Ketika para kokolot (tetua) dan masyarakat kasepuhan adat memuliakan padi, kami memuliakan laut sebagai sumber penghidupan masyarakat nelayan dan pesisir," tegas Firman.